Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri terus memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah.
Salah satunya dengan memfasilitasi pembahasan usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari berbagai provinsi bersama kementerian/lembaga terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program-program yang diajukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan siap dilanjutkan ke tahap perencanaan nasional.
*Sudah Difasilitasi untuk 7 Provinsi*
Hingga saat ini, Ditjen Bina Bangda telah memfasilitasi pembahasan usulan PSN dari tujuh daerah, yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Bengkulu, Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Setiap provinsi membawa usulan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, layanan publik, hingga penguatan ekonomi daerah.
*Didorong untuk Masuk Tahap Berikutnya*
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa usulan yang sudah memenuhi kriteria akan direkomendasikan untuk dipertimbangkan dalam pemutakhiran RKP 2026 di Bappenas.
Usulan yang masih memerlukan kelengkapan data juga tetap diberi ruang untuk disempurnakan oleh pemerintah daerah sehingga tetap berpeluang masuk dalam pembahasan PSN tahap berikutnya.
“Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci agar setiap program strategis benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan usulan yang disampaikan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata,” jelas Restuardy di sela-sela kegiatan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Melalui pendampingan yang terbuka dan partisipatif, pihaknya ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terfokus di kota-kota besar, tetapi merata hingga ke wilayah yang paling membutuhkan.
Program-program yang dibahas diharapkan mampu mempercepat akses masyarakat terhadap layanan dasar, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Nantinya, setelah proses pembahasan selesai, Ditjen Bina Bangda akan menyampaikan rangkuman usulan PSN yang sudah dinilai layak kepada Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut, laporan ini akan menjadi dasar bagi Mendagri untuk meneruskan usulan tersebut ke Bappenas agar bisa masuk ke tahap pembahasan nasional berikutnya.








