Saiful Chaniago Desak Kejagung Periksa Menhut Raja Juli, Dugaan Ilegal Logging !

Nasional34 views

Jakarta – Waketum DPP KNPI sekaligus Ketua umum Pasukan Prabowo ( PASPROBO) Saiful Chaniago mendesak kejaksaan agung republik Indonesia untuk memanggil dan periksa menteri kehutanan Republik Indonesia berkaitan dengan dugaan pembalakan liar alias Ilegal Logging di hutan Sumatera dan Aceh.

Chaniago menjelaskan bahwa indikasi terhadap pembalakan liar alias Ilegal Logging telah terlihat jelas pada semua wilayah banjir bandang di sumatera dan Aceh. Menurutnya, kejaksaan agung sewajibnya sudah melakukan penindakan tegas terhadap siapapun pihak berkompeten yang berhubungan langsung dengan pertanggungjawaban kehutanan yang telah terindikasi kuat merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Kami mendesak kejaksaan agung republik Indonesia untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap menteri kehutanan Raja Juli sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kerusakan hutan terkhususnya pada hutan Sumatera dan Aceh yang telah berkibat pada musibah Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh yang telah berdampak pada meninggalnya ribuan orang” jelas pemimpin pemuda Indonesia saiful chaniago.

“Menteri kehutanan Raja Juli seharusnya menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia, terkhususnya rakyat Sumatera dan Aceh, karena kelalaiannya sehingga berdampak pada kerusakan hutan yang mengakibatkan banyak orang meninggal dunia akibat diterjang banjir bandang, dan tentunya sebagai warga negara Indonesia kami juga sangat prihatin serta kecewa dengan sikap Menhut Raja Juli yang seakan mau membela diri dalam situasi musibah Banjir Bandang” tegas Saiful Chaniago.

Ketum PASPROBO juga meminta Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi secara terukur terhadap Menhut Raja Juli Berkaitan dengan dugaan pembalakan hutan secara liar, Terkhususnya di hutan Sumatera dan Aceh. Saiful Chaniago berharap semua menteri pada kabinet merah putih harus konsisten dan konsekwen dengan komitmen terbaiknya presiden Prabowo guna memastikan kebaikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tutupnya.

News Feed