Jakarta – Pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka(GAM) pada Peringatan Hari Damai Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman (Sabtu 15/8/2026), yang kemudian terjadi bentrok antara masyarakat dan aparat TNI POLRI, mendapat tanggapan serius dari Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago. Menurut Chaniago, Pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka telah mencoreng kredibilitas negara kesatuan Republik Indonesia ditengah momentum dirgahayu ke delapan puluh satu saat ini.
Ketum PASPROBO Saiful Chaniago mendesak TNI POLRI agar menindak tegas pelaku yang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka pada peringatan hari perdamaian Aceh ke 21. Menurutnya, perbuatan para oknum Pengibar bendera GAM tersebut telah merendahkan dan mengancam kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia alias Makar. Chaniago menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berkewajiban menghormati momentum dirgahayu Republik Indonesia saat ini, termasuk rakyat provinsi Aceh sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia.
“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak berpendapat dan menyampaikan aspirasi, tentunya sebagai wujud hak konstitusional dalam kepentingan berdemokrasi di Indonesia, akan tetapi setiap warga negara Indonesia tidak boleh mengabaikan kewajiban konstitusional guna menjaga dan memelihara nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia” jelas pemimpin pemuda Indonesia Saiful Chaniago.
Chaniago mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati momentum dirgahayu negara kesatuan Republik Indonesia yang sedang berlangsung saat ini. Ia pun mengingatkan seluruh rakyat Indonesia untuk merenungi semua nilai perjuangan para pahlawan Indonesia yang telah memastikan kemerdekaan Indonesia delapan puluh satu tahun silam hingga saat ini, tutup Saiful Chaniago.

















