SAP Law Firm Desak Majelis Hakim PN Surabaya Cermati Perkara 1104 Secara Menyeluruh Demi Tegaknya Keadilan

Hukum24 views

Teks Foto: suasana saat di persidangan, (istimewa)

Surabaya , KESBANG || NEWS— Sidang lanjutan perkara Nomor 1104/Pdt.G/2025/PN Sby yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya terus menjadi perhatian publik. Dalam agenda persidangan tersebut, tim hukum dari SAP Law Firm meminta Majelis Hakim untuk menelaah seluruh rangkaian fakta dan alat bukti secara menyeluruh, objektif, serta konstruktif guna menghadirkan putusan yang mencerminkan keadilan substantif.

Managing Partners SAP Law Firm menegaskan bahwa perkara yang sedang diperiksa memiliki keterkaitan fakta, peristiwa, dan aspek hukum yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Oleh karena itu, setiap fakta yang terungkap dalam persidangan perlu dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh agar konstruksi hukum yang dibangun benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim yang mulia agar memeriksa dan menilai perkara ini secara komprehensif. Seluruh fakta harus ditempatkan dalam konteks yang utuh sehingga tidak ada bagian penting yang tereduksi ataupun terabaikan.

Dengan demikian, akan tergambar secara jelas posisi hukum para pihak sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan SAP Law Firm kepada awak media di Surabaya.

Menurutnya, pendekatan hukum yang menyeluruh sangat diperlukan dalam menilai bukti-bukti maupun keterangan para saksi yang dihadirkan selama proses persidangan. Penilaian yang komprehensif diyakini akan membantu Majelis Hakim menyusun pertimbangan hukum yang kuat, objektif, serta selaras dengan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

SAP Law Firm juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses persidangan dengan mengedepankan pembuktian yang sah, transparan, dan berbasis fakta. Tim kuasa hukum meyakini bahwa apabila seluruh fakta persidangan diuji secara cermat dan dinilai secara proporsional, maka kebenaran hukum akan terungkap secara terang.

“Kami menghormati dan mempercayakan sepenuhnya proses peradilan ini kepada integritas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kami optimistis bahwa melalui ketelitian, independensi, dan kearifan Majelis Hakim dalam memeriksa perkara ini secara utuh, putusan yang lahir nantinya akan mencerminkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Laporan : Bar. S/ Editor : Endi.S

News Feed