Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi Sepanjang Juli–6 Agustus 2026

Nasional459 views

Kesbangnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

Dalam kurun waktu Juli hingga 6 Agustus 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika.

 

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita:

 

1. Ganja seberat 54,41 gram.

2. Sabu seberat 189,87 gram.

3. Pil ekstasi sebanyak 34 butir.

 

Jika ditotal, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut ditaksir mencapai Rp47.854.000.

 

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar IPTU M.R. Siregar.

 

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan Kabupaten Langkat yang semakin aman, sehat, tertib, dan damai, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

 

BERSAMA KITA JAGA LANGKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA

 

POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA

 

Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai

 

Koresponden: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

 

 

News Feed