SePOI Tegaskan Resiko Pengemudi Online Tinggi Tapi Masih Minim Demo di Patung Kuda dan Kemenhub 20 November

KESBANG TV5 views

kesbangnews.com – Sejumlah Pengemudi Ojek Online yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Serikat Pengemudi Ojek Online Indonesia (SePOI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Patung Arjuna Wiwaha atau lebih dikenal Patung Kuda Jakarta Pusat pada hari Kamis, 20/11/2025. Hal ini disampaikan oleh Mahmud selaku Ketua Umum SePOI saat ditemui di Jakarta.

 

“Ya betul, kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di hari kamis, 20 November, tepatnya di Patung Kuda, lalu titik kumpul atau keberangkatannya dimulai dari Tugu Proklamasi Jakarta Pusat namun masih dalam persetujuan pihak terkait”, kata Mahmud selaku Ketua Umum SePOI, Selasa (11/11/2025) di Jakarta.

 

“Nantinya aksi ini juga akan diikuti oleh teman – teman pengemudi online dari beberapa daerah seperti Jawa Timur, Medan dan Batam yang tergabung di FDTOI dan SePOI”, sambungnya.

 

Selanjutnya terkait muatan atau tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini Mahmud menyampaikan masih berkaitan dengan harus adanya penyesuaian tarif baik itu untuk pengemudi online roda dua maupun roda empat.

 

“Kalau terkait tuntutan aksi nanti ada empat poin tuntutan utama,

1. evaluasi dan penyesuaian tarif untuk pengemudi online roda dua,

2. evaluasi dan penyesuaian tarif antar paket dan makanan,

3. mendorong adanya revisi tarif Biaya Operasional Kendaraan (BOK) untuk taksi online dan

4. kami mendorong adanya penyusunan Undang – undang Transportasi Online yang berpihak pada kami pengemudi online”, ujar Mahmud.

 

Lebih lanjut Sekjen SePOI Einstein Dialektika mengatakan Peraturan Menteri yang sudah ada sebenarnya cukup mengakomodir aspirasi dari para pengemudi hanya perlu adanya evaluasi, konsistensi serta penyempurnaan dalam pelaksanaannya.

 

“Kenapa kita terus mendesak ini?, Kementerian Perhubungan itu membuat aturan Peraturan Menteri No.12/PM12 Tahun 2019 dan pada saat ini mereka tidak menjalankan secara konsisten. Keresahan ini terjadi karena perubahan signifikan dalam jam kerja dan jarak tempuh yang harus ditempuh oleh para pekerja, khususnya pengemudi ojek online. Pada PM 12 tahun 2019 saat tarifnya berhenti di tahun 2022, jam kerja rata-rata adalah 8 jam per hari, namun sekarang telah meningkat menjadi 14 jam per hari. Hal ini menyebabkan kelelahan dan stres yang berlebihan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan dan kekerasan di lapangan. Selain itu, jam kerja yang panjang juga membuat para pekerja lupa untuk mengurus keluarga di rumah, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. [aturan tersebut],” ucap Einstein.

 

“Maka dari itu kami mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewakili Pemerintah dan keempat poin tuntutan aksi kami juga ada di ranah Kemenhub untuk segera menjalankan aturan apa yang mereka buat,” tegas Einstein.

 

Terakhir Asosiasi SePOI juga menghimbau agar rekan – rekan pengemudi online yang sedang menuju ke Jakarta untuk ikut aksi unjuk rasa 20 November nanti tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dengan narasi – narasi hoaks diluar tuntutan yang akan disampaikan pada aksi nanti.

 

“Kami menghimbau rekan – rekan pengemudi online untuk menjaga kondusifitas serta tidak terprovokasi dengan informasi hoaks yang bertujuan untuk memprovokasi kita pada saat aksi unjuk rasa nanti, kita fokus saja pada empat poin tuntutan aksi kita serta jangan ada pemaksaan terhadap pengemudi online lainnya untuk ikut aksi unjuk rasa ini, karena aksi unjuk rasa ini harus berangkat dari kesadaran kita masing – masing”, tutupnya.