Sesditjen Harapkan Sinkronisasi Program Politik Dalam Negeri Hasilkan Peningkatan Partisipasi Politik pada Pemilu Serentak 2019

Nasional10,704 views

JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Didi Sudiana mengharapkan segenap elemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah serta stake holder terkait seperti partai politik bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas agar pada Pemilu Serentak 2018 dan 2019 ada peningkatan partisipasi politik warga.

Pernyataan itu disampakan Sesditjen Kemendagri Didi Sudiana pada saat memberikan sambutan pembukaan pada kegiatan “Sinkronisasi Porgram dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri Dalam Rangka Sosialsisai Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 yang diadakan Direktorat Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri” Kamis (7/11/2017).

Hadir pada kegiatan yang digelar di Hotel Royal, Jakart Selatan ini Direktur Politik Dalam Negeri, DR. Bahtiar, M.SI, Kepala Kesbangpol Provinsi DKI, H. Darwis, Kasubdit Fasilitasi Parpol, Syamsuddin, dan pakar politik, August Melatz.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Kesbangpol di 5 Wilayah DKI Jakarta, utusan partai politik, LSM, tokoh masyarakat dan Mahasiwa .

Menurut Didi, kwalitas pemilu ditentukan oleh tingkat partisipasi politik warga negara. Pemilu yang berkualitas merupakan tanggungjawab semua stake holder mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu sepeti KPU dan Bawaslu hingga partai politik.

“Data perolehan suara di legislatif pada pemilu 2004 dan 2009 ada penurunan dari partisipasi politik warga negara. Pada tahun 2014 ada sedikit kenaikan dan kita harapkan pada Pemilu Serentak 2019 akan ada peningkatan partisipasi politik warga sampai 80 persen,” papar Didi.

Sementara itu, dalam paparannya Direktur Poladagri,  Bahtiar pada saat melakukan monitoring dan evaluasi (monef) program-program di Dirpoldagri mengharapkan ada masukan dari suara publik termasuk media terkait evaluasi terhadap kegiatan 1 tahun yang telah dilakukan Dirpoldagri.

“Dari evaluasi itu, kami berharap program yang kami lakukan ini tepat sasaran, dan berhasil membuat jejaring dengan Kesbangpol baik di pusat maupun di daerah serta dengan stake holder terkait seperti parpol,” tutur Bahtiar.

Dalam laporan kegiatan, Kabag Tata Usaha Sesditjen Polpum, Salimi melaporkan bahwa kegiatan Sinkronisasi Porgram dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri Dalam Rangka Sosialsisai Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2017 ini dihadiri 60 peserta. (Zul/Foto: Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed