Skandal Dana Siluman DPRD NTB: Kejati Diminta Berani Periksa Suharto

Foto:Suharto, anggota DPRD NTB dari Fraksi NasDem, Dapil Lombok Barat,ist

NTB, || KESBANG NEWS— Kasus dana siluman di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan sekadar kisah tentang penyalahgunaan anggaran. Ini adalah potret nyata krisis moral dan integritas politik yang mencoreng nama lembaga perwakilan rakyat di daerah.

Ketika 22 anggota DPRD NTB disebut-sebut menerima dan bahkan mengembalikan uang dari dana siluman tersebut, publik berhak menuntut kejelasan: di mana posisi Suharto, anggota DPRD NTB dari Fraksi NasDem, Dapil Lombok Barat KLU?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tidak boleh berhenti di tengah jalan. Pengembalian uang bukanlah penghapus dosa justru menjadi indikasi awal bahwa praktik gelap benar-benar terjadi. Menutup kasus ini tanpa menelusuri semua nama yang terlibat sama saja dengan mengkhianati amanat hukum dan menodai rasa keadilan publik.

Nama Suharto telah lama beredar di ruang publik. Fakta bahwa ia disebut dalam lingkaran penerima dana siluman seharusnya menjadi alasan kuat bagi Kejati untuk membuka kembali berkas penyidikan dan memeriksanya secara terbuka. Publik tidak butuh sandiwara hukum; mereka menunggu tindakan nyata, bukan alasan politik.

Kejati NTB harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Lembaga penegak hukum tidak boleh menjadi perisai bagi oknum politikus yang bermain di wilayah abu-abu antara kebijakan dan korupsi.

Jika Suharto bersih, biarkan proses hukum membuktikan. Tetapi jika tidak, biarkan publik melihat siapa yang benar-benar memperjualbelikan amanat rakyat.

Skandal ini bukan hanya soal uang, melainkan ujian moral bagi Kejati NTB apakah akan berdiri di sisi keadilan, atau memilih diam dalam gelap.

Rakyat sedang menatap, dan mereka tidak akan lupa siapa yang melindungi korupsi di daerahnya sendiri.

News Feed