Soal Pemecatan, Rektor UNJ Beberkan Alasannya

Nasional13,150 views

KESBANG.COM,  JAKARTA – Sejak keluar Surat Keputusan Pemecatan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Djaali  pada Senin, 25 September 2017 lalu, tidak ada tampak kesedihan  di raut mukanya. Selain Djaali, Direktur Pascasarjana UNJ Moch. Asmawi dikenai sanksi yang sama.

“Saya tidak merasa bersalah. Biarlah pengadilan  nanti yang akan membuka fakta dugaan kampus UNJ  telah menyelenggarakan program doktoral abal-abal,” ujar Prof Djaali kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/102017).

Menurut Prof.  Djaali, ihwal adanya pemecatan ini bermula dari adanya pembenahan di kampus yang dilakukan sejak Januari 2016. Sebagai Rektor dia meminta seluruh jajaran dosen pengajarnya untuk mengajar penuh (full time) dan tidak boleh nyambi-nyambi. Kedua, dia juga melakukan absensi elektronik (finger print) 3 kali tiap harinya. Kalau pun masih tetap tidak mau ngajar full time, maka tunjangan renumerasi (kinerjanya) akan berkurang secara otomatis.

“Saya menduga ada yang tidak senang dengan perbaikan sistem, mengajar yang saya lakukan lalu memfintah saya dan memberi laporan adanya praktek plagiat dan hal-hal lain kepada kementrian pendidikan,” bebernya.

Akibat laporan “orang dalam” ini, lanjut Prof Djaali, pemerintah kemudian menurunkan Tim Evaluasi Kajian Akademik  (EKA) untuk mengecek kebenaran laporan. Tim EKA menemukan ada 5 mahasiswa asal Sultra disertasinya plagiat. Dasar penelusuran proses pembuatan  dari data soft copy dan dengan turnitine.

Pada saat yang sama UNJ membentuk TIM Counterpart atas permintaan Dirjen Kelembagaan, Dr. Patdono. Tim ini melakukan hal yang sama yaitu menelusuri terhadap 5 disertasi mahasiswa asal Sultran, hasilnya tidak menemukan bukti kuat untuk menyimpulkan adanya plagiat dan temua ini sudah dilaporkan ke Menristekdikti.

Djaali menuturkan pembuktian tuduhan plagiarisme yang ditujukan ke dirinya sebenarnya belum tuntas. “Pemecatan saya tendensiurs.  Anehnya, belum selesai Tim EKA ini melakukan tugas, saya sudah dipecat,” papar Prof Djaali.

Atas putusan pemecatan sefihak ini, Prof Djaali mengawali kuasa hukumnya kemudian menyurati Surat Keberatan kepada Menteri. Selain itu,  dia menjelaskannya, dalam menegakkan aturan, prinsip lebih penting daripada jabatan.

Semasa memimpin program doktoral beberapa pejabat seperti Pak Wiranto, Kemala Motik, Fahmi Idris pernah dia bimbing.

“Saya tegas dalam membiming. Bagi saya, pejabat atau orang biasa tidak ada beda semua saya perlakukan sama,” tegasnya. (Zul/ Enhar)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed