Foto : Istimewa
Madina, KESBANG||NEWS – Aktivis dan Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi Batubara yang akrab disapa Ade Batubara, kembali menyoroti penggunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5.181.564.784.
Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan, yakni Belanja Obat Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp3.661.864.784 dan Belanja Reagensia Sanitarian Kit sebesar Rp1.519.700.000, yang diumumkan bersamaan pada 20 Maret 2025.
Ade Batubara menilai besarnya nilai anggaran tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai skala prioritas, efisiensi, hingga kewajaran harga satuan.
“Setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi ketidakefisienan atau ketidakwajaran harga, maka sudah menjadi kewajiban seluruh pihak untuk melakukan pengawasan dan audit secara terbuka,” tegas Ade Batubara.
Belanja Obat Rp3,66 Miliar Dinilai Minim Transparansi.
Ade Batubara mengungkapkan bahwa paket pengadaan obat senilai Rp3,66 miliar hanya dicatat sebagai satu paket untuk melayani 26 puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal.
Menurutnya, format tersebut tidak memberikan rincian alokasi untuk masing-masing puskesmas sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi.
Apabila dibagi rata, setiap puskesmas hanya memperoleh sekitar Rp140,8 juta selama sembilan bulan atau sekitar Rp15,6 juta per bulan.
Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak dicantumkannya aspek Sustainable Public Procurement (SPP) pada pengadaan obat yang menggunakan dana APBD dalam jumlah besar.
Yang lebih mengherankan lagi, kata Ade Batubara, pada pelaksanaan BOK Tahun 2026 ditemukan kondisi dimana belanja operasional cukup besar, sementara terdapat informasi mengenai minimnya ketersediaan obat dasar di salah satu puskesmas.
“Kondisi seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah anggaran yang besar tersebut benar-benar berdampak terhadap pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sanitarian Kit Rp58,45 Juta per Unit Dinilai Patut Diaudit
Sorotan berikutnya diarahkan pada paket pengadaan 26 unit Sanitarian Kit dengan total anggaran Rp1.519.700.000 atau sekitar Rp58.450.000 per unit.
Ade Batubara menilai harga tersebut perlu diuji kewajarannya karena berdasarkan informasi pasar, peralatan sejenis umumnya berada pada kisaran Rp15 juta hingga Rp25 juta per unit, tergantung spesifikasi.
Menurutnya, apabila terdapat selisih harga yang signifikan, maka audit independen menjadi langkah penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan keuangan daerah.
Selain persoalan harga, ia juga menyoroti belum terlihatnya perhatian terhadap aspek pengelolaan limbah bahan kimia (B3) dari penggunaan reagensia laboratorium, serta dugaan tumpang tindih fungsi pengadaan dengan anggaran operasional kesehatan yang telah tersedia.
Sebagai tindak lanjut, Ade Batubara menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Komisi IV, agar dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap realisasi anggaran BOK Tahun 2025.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan survei lapangan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas.
“Kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan anggaran kesehatan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ade Batubara juga mengajak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum (APH), serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran kesehatan agar berlangsung secara transparan, efektif, dan akuntabel.
(Red/Bar.S)















