Soroti Dugaan Penyalahgunaan Pembiayaan, DPP GMPRI Minta Direksi Bank NTB Syariah Diperiksa

Nasional24 views

[Foto: Istimewa]

Jakarta, KESBANG|| NEWS โ€” Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera menindaklanjuti berbagai informasi dan data awal yang diterima terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana di lingkungan Bank NTB Syariah.

Raja Agung Nusantara Ketua Umum DPP GMPRI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan analisa awal yang dilakukan pihaknya, terdapat indikasi dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan dalam jumlah signifikan. Nilai dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4,6 miliar.

“Kami memandang penting adanya langkah cepat dan profesional dari aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mendukung KPK RI untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari jajaran direksi maupun pejabat terkait di Bank NTB Syariah,” ujar perwakilan DPP GMPRI dalam keterangannya, (19/6/2026).

Selain itu, DPP GMPRI juga menyatakan dukungan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana serta berbagai transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan prinsip tata kelola yang baik.

Menurut DPP GMPRI, informasi dan data awal yang diterima dari masyarakat mengarah pada dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Bank NTB Syariah.

Adapun beberapa poin yang menjadi perhatian dalam dugaan tersebut antara lain;

1. Dugaan pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit kepada perusahaan yang berada di luar wilayah Nusa Tenggara Barat.
2. Dugaan penggunaan agunan atau jaminan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perbankan yang berlaku.
3. Dugaan adanya pengelolaan dana pembiayaan yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme perbankan pada umumnya sehingga perlu dilakukan pendalaman oleh pihak berwenang.

DPP GMPRI menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut perlu diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik korupsi, penyalahgunaan jabatan, maupun pengelolaan keuangan yang merugikan masyarakat dan daerah. Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait untuk kooperatif apabila nantinya dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas,” tegasnya.

DPP GMPRI juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola perbankan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu tersebut, DPP GMPRI mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung KPK RI guna mendorong percepatan proses penelusuran terhadap berbagai dugaan yang telah disampaikan kepada publik.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemberantasan korupsi serta memastikan setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas ketum DPP GMPRI menjelaskan.(Red)

News Feed