Sumpah Pemuda Dalam Perspektif Generasi Milineal

Nasional33,647 views

KESBANG.COM. JAKARTA – Terkait dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang baru saja diperingati ke 89  tahun,  Tim Kesbang.com menyajikan rangkuman mewawancara khusus dengan Ketua Lembaga Kajian Nilai Menjadi Orang Indonesia, Bangun Sitohang.

Di awal perbincangan  Bung Tohang memberikan ilustrasi kata kunci tentang sumpah bahwa jika kita sudah bersumpah jangan ingkar.  Untuk itu Sumpah Pemuda yang sudah menjadi keputusan tekad  untuk menjadi orang Indonesia harus kita jaga dan menjadi nilai tawar atas setiap masalah persatuan Indonesia.

“Kita sudah bersumpah menjadi satu bangsa sejatinya janganlah kita mudah terhasut isu isu yang akan memecah belah bangsa. Terlebih di saat kita memasuki era global yang semua informasi begitu cepat masuk dan jika tidak disaring dengan nilai budaya bangsa kita akan terjajah secara moral,” ujar  Bung Tohang yang juga fungsionaris Pemuda Pancasila ini.

Dia menuturkan, dampak negatif teknologi informasi kadang membuat kita gaduh karena Hoaks. Sepatutnya setiap isu kebangsaan kita terlebih dulu berkaca pada sumpah kita untuk menjaga tanah Indonesia dengan konsep Belanegara,  kemudian kita harus menjaga wibawa bangsa setiap ada isu yang mencoba memecah belah semangat persatuan Indonesia dengan mengacu aturan hukum positip, pun demikian sudah harus kita biasakan tetap menjunjung tinggi makna persatuan dalam berinteraksi sesama anak bangsa dengan komunikasi bahasa Indonesia yang baik dalam forum kebangsaan sehingga semua peserta dapat memahami dengan baik.

Dari pantauan bincang bincang tim kesbang.com ada yang menarik pernyataan Bung  Tohang bahwa kita harus tetap membuat syarat bagi tenaga kerja Asing yang akan bekerja di tanah Indonesia, harus  bisa berbahasa Indonesia agar bahasa Indonesia membumi di tanahnya sendiri.  Itulah makna menjunjung tinggi bahasa Indonesia untuk kekuatan persatuan Indonesia.

Bung Tohang   sangat menekankan hal ini karena abad generasi milineal saat ini banyak pemakaian bahasa asing selain bahasa Inggris yang terpampang di ranah publik, sehingga ada kesan bahasa Indonesia bahasa kedua. Pertanyaannya menurut Bung Tohang yang sangat konsen dengan nilai-nilai KeIndonesiaan ini menyatakan bahwa Bahasa Indonesia harus menjadi berdaulat di tanah dan bangsanya sendiri.

Saat diminta contoh nyata yang dimaksudkannya diungkapkan Bung Tohang, silahkan lihat  sendiri banyak kompleks perumahan yang menggunakan bahasa asing padahal itu di daerah yang bermukim di perkampungan. Ini indikasi penjajahan politik bahasa, yang jangka panjang jika pembiaran akan menciptakan “negara kawasan.”

Kata bung Tohang,  dengan apa yang terjadi di beberapa belahan dunia, yang dasarnya karena pembiaran masyarakat dengan penonjolan identitas yang bukan kearifan negaranya. Ketika ditanyakan apa langkah konkret atas kejadian tersebut, Bung Tohang meminta agar ada regulasi tentang penguatan bahasa Indonesia yang terkait fasilitas umum dan ada sanksinya sehingga dipatuhi.

Maksud bung Tohang bukan membatasi individunya tetapi badan usaha atau lembaganya bertanggungjawab dalam penggunaan fasilitas umum yakni menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Hal ini menurut Bung Tohang inilah saatnya melalui peringatan hari sumpah pemuda ke 89 tahun , kita konkretkan dalam regulasi yang jelas dan tegas, terlebih saat generasi milineal yang mungkin kurang dimaknai sebagaimana generasi muda saat deklarasi sumpah pemuda era 1928 – 1945.

Mengakhiri perbincangan, pesan bung Tohang, bangsa ini perlu terus dirawat, ibarat anatomi tubuh, ada urat yang keseleo. Untuk itu, pegang sumpahmu jangan ingkar. (Zul/ Enhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed