TELUK BAYUR MILIK SIAPA? PELINDO ATAU RAKYAT? DEBAT PUBLIK MEMANAS DI PADANG

Daerah107 views

 

Editor: TEUKU HUSAINI

PADANG — Perdebatan soal kepemilikan Pelabuhan Teluk Bayur kembali memanas di kalangan pelaku usaha, masyarakat, dan pihak pelabuhan. Isu ini muncul menyusul persoalan operasional dan tarif yang mencuat beberapa pekan terakhir, sehingga memunculkan pertanyaan tentang peran BUMN pengelola, hak masyarakat, dan keterlibatan pemerintah daerah.
Secara hukum, Pelabuhan Teluk Bayur dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 atau Pelindo Teluk Bayur, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kewenangan operasional. Namun, masyarakat dan pelaku usaha menilai pelabuhan ini juga merupakan aset publik yang seharusnya memberi manfaat luas bagi ekonomi daerah.
Kritik nyata datang dari Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Barat. Mereka menyoroti kondisi alat bongkar muat seperti reach stacker dan rubber tyred gantry yang dinilai rusak dan tidak efektif. Dampaknya, waktu bongkar muat yang biasanya 12 jam kini bisa mencapai 24 jam, memicu antrean truk dan membengkaknya biaya logistik. ALFI mendesak Pelindo melakukan revitalisasi alat dalam tiga bulan ke depan, termasuk penambahan unit baru, serta memperpanjang masa free storage sebagai kompensasi keterlambatan.
Isu “Teluk Bayur milik rakyat” yang ramai di media sosial bersifat retoris, mencerminkan ekspektasi publik agar pelabuhan strategis lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Meski kepemilikan legal berada di tangan Pelindo, masyarakat menuntut kejelasan manfaat sosial dan ekonomi dari operasional pelabuhan.
Pemerintah daerah juga mendapat sorotan karena dianggap kurang vokal memperjuangkan dampak positif pelabuhan bagi masyarakat Sumatera Barat. Pelindo menegaskan bahwa setiap kebijakan tarif dan operasional sudah sesuai standar, dengan perluasan fasilitas untuk mendukung ekspor komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO).
Debat “Teluk Bayur milik siapa” bukan hanya soal legalitas, tetapi juga kepentingan publik, manfaat ekonomi, dan efektivitas pengelolaan. Tekanan publik menunjukkan harapan agar pengelolaan pelabuhan strategis ini lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat serta pelaku usaha lokal.(Sinyalgones.com)

News Feed