JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya menyelenggarakan Forum Pemetaan Seni dan Budaya di The Media Hotel, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Forum Pemetaan Seni dan Budaya yang dihadiri 75 peserta dari Pejabat dari Kementrian/Lembaga terkait, Pejabat Badan Kesbangpol Provinsi Se-Indonesia, Kepala Anjungan Se-Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kepala Kantor Perwakilan Se-Indonesia, pejabat beserta staf Ditjen Polpum, LSM dan Ormas.
Kegiatan yang dibuka oleh Dirjen Polpum, Soedarmo ini dihadiri sejumlah nara sumber baik dari lingkungan Ditjen Polpum yaitu Direktur Ketahanan Lutfi TMA, Direktorat Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si. dan Wahyu dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Pada sesi kedua yang dimoderatori oleh Kasubdit Seni Budaya Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Dra. Elly Yuniarti, MM menghadirkan nara sumber yaitu Pemerhati Dr. Ir Sapto Supono, M.Si, Ariani Sinaga, Pemerhati Budaya yang juga Ketua Umum Perempuan Cinta Produk Indonesia, dan Yudhie Haryono, Dosen Universitas Indonesia.
Dalam laporan pembukaannya, Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Lutfi TMA, mengatakan bahwa alasan Forum Pemetaan Seni dan Budaya ini diadakan yaitu karena ketahanan seni dan budaya Indonesia tengah menghadapi tantangan yang berat. Seni dan Budaya daerah/lokal yang merupakan kesatuan dalam ikatan budaya nasional kian melemah sehingga dengan mudah diklaim oleh bangsa lain menjadi miliknya sendiri. Kedua, hilangnya berbagai warisan seni dan budaya antara lain disebabkan tidak sempatnya dilindungi dengan baik, beberapa diantaranya bahkan sudah tidak dapat direkonstruksi atau dihidupan kembali karena tidak adanya bahan yang dapat digali baik berupa tradisi lisan, maupun tulisan.
Karena itu, kata Lutfi TMA, dari forum ini diharapkan akan ada koordinasi dan komunikasi Kementrian/Lembaga dan Pemda yang menangani urusan seni dan budaya dalam rangka melakukan pemetaan potensi seni dan budaya daerah.
“Terjalinnya sinergitas program dan kegiatan dalam menangani urusan seni dan budaya dalam rangka melakukan pemetaan potensi seni dan budaya daerah. Termasuk komunikasi yang efektif antar stakeholder yang menangani urusan seni dan kebudayaan dalam rangka guna melakukan pemetaan potensi seni dan budaya daerah,” pungkasnya. (Zul/Foto: Endi)