Transformasi Akuakultur Indonesia Dimulai dari Tata Ruang dan Data yang Presisi

Umum58 views

Kesbangnews.com – Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si. dan dihadiri antara lain oleh anggota Komisi IV DPR RI, yakni Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., Ir. H. Herry Dermawan, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc., drh. Slamet, Bambang Purwanto, S.ST., M.H., dan Jaelani, S.IP., M.Si., serta jajaran pengurus dan tim ahli MAI.

 

Dalam forum tersebut, MAI menegaskan pentingnya penguatan tata ruang dan sinkronisasi data nasional sebagai langkah mendesak untuk mempercepat pengembangan sektor akuakultur di Indonesia.

“Tanpa kepastian tata ruang dan data yang terintegrasi, pengembangan akuakultur tidak akan berjalan optimal dan berpotensi menghambat daya saing Indonesia di pasar global,” ujar Sekretaris Jenderal MAI, Dr. Romi Novriadi.

 

MAI juga menyoroti bahwa sektor akuakultur memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar ekonomi biru nasional, dengan kontribusi penting terhadap ketahanan pangan, peningkatan ekspor, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

 

Dalam paparannya, MAI menyampaikan sejumlah isu prioritas yang dinilai mendesak untuk segera ditangani. Isu tersebut meliputi penguatan komoditas unggulan seperti udang, lobster, rumput laut, kepiting, pengembangan sistem silvofishery yang mengintegrasikan budidaya dengan pelestarian mangrove, serta revitalisasi kawasan tambak di Pantai Utara Jawa (Pantura) yang perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis kondisi lokal.

 

Selain itu, MAI juga menyoroti persoalan data yang selama ini dinilai belum sinkron dan kerap menjadi hambatan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

 

Karena itu, MAI mendorong sinkronisasi data nasional yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, serta pelaku usaha agar kebijakan sektor budidaya lebih akurat dan implementatif.

 

MAI juga mendorong perluasan sertifikasi budidaya guna menjawab tuntutan pasar global, terutama yang berkaitan dengan aspek keamanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan keterlacakan produk.

 

“Perluasan sertifikasi budidaya menjadi penting agar produk akuakultur Indonesia mampu memenuhi standar pasar global sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk perikanan budidaya nasional,” kata Dr. Romi Novriadi.

 

RDPU tersebut menjadi forum penting bagi MAI untuk menyampaikan aspirasi pelaku dan pemangku kepentingan sektor akuakultur, sekaligus memperkuat dialog dengan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan yang lebih komprehensif di sektor kelautan dan perikanan.

 

Komisi IV DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan.

 

Melalui forum ini, MAI berharap lahir kebijakan yang lebih progresif, berbasis data, dan berpihak pada penguatan sektor budidaya, sehingga akuakultur Indonesia dapat tumbuh lebih modern, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global.

News Feed