Triliun terserap, Menteri Purbaya perlu kucurkan 10-15 Triliun Lannjutan ke Bank

Ekonomi11 views

 

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini berada di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank Jakarta kebagian Rp1 triliun, untuk menopang pembiayaan UMKM dan proyek startegis di sejumlah di BUMD. Menariknya dana tersebut terserap habis kurang dari 1 bulan. Penyerapan cepat ini menunjukan indikasi kuat tingginya kebutuhan pembiayaan produktif di Jakarta.

Pemerhati Jakarta, Zulfikar Marikar mengatakan bahwa penyaluran dana tersebut turut memperkuat likuiditas UMKM, meningkatkan kapasitas produksi, dan menjaga stabilitas arus kas.

“Badi BUMD ini menjadi tambahan ruang pembiayaan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. Secara ekonomi, suntikan dana Rp1 triliun diperkirakan menghasilkan efek meningkatnnya perputaran modal, aktivitas usaha dan penyerapan tenaga kerja di Jakarta,” kata Zulfikar Marikar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12/25).

Menurut Zulfikar, keberhasilan penyerapan dana memperkuat posisi Bank Jakarta sebagai lembaga intermediasi, yang justru mampu menyalurkan likuiditas pemerintah pusat dengan cepat dan tepat sasaran.

“Kondisi Bank Jakarta berada dalam kondisi “Sehat” menurut penilaian OJK semester I tahun 2025, likuiditasnya yang kuat, kualitas aset yang baik dan rasio kredit bermasalah (NPL) terkendali,” kata Zulfikar.

Sehingga, menurut Zulfikar, sangat tepat kementerian keuangan melanjutkan suntikan pendanaan lanjutan Rp10 hingga Rp15 triliun sesuai komitmen yang dibangun dengan Pemda Jakarta pada Oktober lalu.

“Hal ini sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekonomi daerah sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi nasional diangka 6% pada tahun 2026 nanti, jakarta juga tercatat menyumbang 16,61 persen terhadap perekonomian Indonesia pada triwulan II 2025,” kata Zulfikar.

Sehingga menurut Zulfikar, kelanjutan pencairan dana dari kementerian keuangan sangat dibutuhkan di jakarta untuk mengantisipasi tekanan inflasi akhir tahun, menjaga pasokan pangan, serta memperkuat layanan publik dalam menghadapi siklus ekonomi awal 2026.

“Pengawasan kredit tetap menjadi sorotan. Bank Jakarta diminta tetap memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga melalui analisis risiko sektoral, penguatan sistem pengawasan, serta pelaporan dan audit pemanfaatan dana secara berkala,” tandas Zulfikar.

News Feed