Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah* 

Nasional496 views

 

 

Sebanyak delapan daerah di Provinsi Sumatera Utara berkomitmen membantu daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh melalui mekanisme hibah antar daerah.

 

Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong daerah yang tidak terdampak bencana untuk berpartisipasi dalam pemulihan daerah terdampak, sebagai wujud gotong royong nasional.

 

Surat edaran itu dikeluarkan Tito menyusul adanya daerah terdampak bencana di Aceh yang tidak mendapatkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD), sementara sejumlah daerah di Sumut justru mendapatkan pengembalian TKD dalam jumlah besar, meski hanya terdampak ringan oleh bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025.

 

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan langkah tersebut lahir dari kebutuhan riil di lapangan, khususnya di sejumlah wilayah Aceh yang masih menghadapi tantangan berat dalam pemulihan pascabencana.

 

“Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen,” ujar Tito dalam Musrenbang Sumut 2027 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).

 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan daerah di Sumut telah menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak di Aceh.

 

Kota Medan mengusulkan bantuan sebesar Rp50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang. Kabupaten Deli Serdang juga mengusulkan Rp50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur. Selanjutnya, Kabupaten Simalungun mengusulkan Rp30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Asahan mengusulkan Rp30 miliar untuk Kabupaten Bireuen.

 

Selain itu, Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan bantuan Rp25 miliar kepada Kabupaten Pidie Jaya. Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah, Kota Pematangsiantar Rp25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah, serta Kabupaten Labuhanbatu Rp25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues.

 

Tito menegaskan nilai bantuan tersebut memiliki dampak signifikan bagi percepatan pemulihan di daerah terdampak, terutama dalam mendukung pembangunan hunian tetap (huntap) dan pemulihan fungsi pemerintahan.

 

“Di sana Rp25 miliar bukan angka kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, bahkan menghidupkan kembali pemerintahan yang belum berjalan optimal,” kata Tito.

 

Lebih lanjut, Tito memastikan mekanisme hibah antar daerah akan dikawal secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, agar proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

 

Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi setelah menyelesaikan tanggap darurat. Secara umum, kondisi layanan dasar dan infrastruktur telah kembali berfungsi, meskipun belum sepenuhnya permanen.

 

“Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan belum sempurna, tapi bisa dilewati. Jembatan belum sempurna, tapi banyak yang sudah dilewati, terutama yang nasional dan provinsi untuk logistik,” ujar Tito.

News Feed