Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam*

Daerah372 views

 

Yogyakarta – Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menerima aduan serius terkait tidak terpenuhinya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja outsourcing di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan yang kami terima dari dua orang pekerja outsourcing yang secara langsung datang ke Bale Marhaen, diketahui bahwa hak THR yang seharusnya diterima sebesar Rp 2.800.000, justru hanya dibayarkan secara tidak penuh, dengan nominal berkisar antara Rp 300.000 hingga paling besar Rp 1.500.000.

Fakta ini menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran terhadap hak normatif pekerja, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap vendor penyedia jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, sekaligus bentuk keberpihakan kepada kaum marhaen pekerja kecil, Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menyatakan sikap:
1. Mendesak pihak vendor penyedia jasa outsourcing untuk segera melunasi kekurangan pembayaran THR kepada seluruh pekerja yang terdampak.
2. Memberikan batas waktu 2 x 24 jam sejak release ini diterbitkan untuk penyelesaian kewajiban tersebut.
3. Meminta Disdikpora Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tidak lepas tangan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepatuhan vendor outsourcing.
4. Menyatakan kesiapan untuk menempuh langkah hukum apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian.

Perlu kami tegaskan bahwa persoalan ini juga merupakan bagian dari rangkaian temuan kami sebelumnya, dimana kedua pekerja tersebut juga meminta pendampingan hukum kepada kami terkait dugaan kasus pemalsuan ijazah dalam rekrutmen tenaga satpam.

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta memandang bahwa praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi membuka “kotak pandora” persoalan ketenagakerjaan, tata kelola vendor, serta integritas sistem pengadaan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Kami berdiri bersama pekerja dan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak mereka dipenuhi secara utuh.

Yogyakarta, 5 Mei 2026
Hormat kami,
Antonius Fokki Ardiyanto
Anggota Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta

News Feed