
Bitung/Blora, Kesbangnews.com — Kepercayaan itu mahal. Sekali rusak, sulit untuk kembali utuh. Kalimat itu terasa nyata dalam kasus yang kini menyeret nama Alexander Vouke Wenas (59), anggota DPRD Kota Bitung, yang diduga terlibat dalam transaksi bermasalah dengan sesama anggota DPRD dari Kabupaten Blora.
Kisah ini bermula sederhana—sebuah kesepakatan bisnis pada Agustus 2025. Pemesanan arang briket dilakukan. Kepercayaan diberikan. Uang pun ditransfer.

Namun setelah itu… semuanya berubah.
Barang yang dijanjikan tidak pernah datang. Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, tetapi kepastian tak kunjung hadir. Yang tersisa hanyalah diam—dan tanda tanya yang semakin menyesakkan.
Korban disebut telah berulang kali mencoba menghubungi pihak terduga pelaku. Berharap ada penjelasan. Berharap ada tanggung jawab.
Namun yang didapat justru keheningan. Tidak ada jawaban. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada itikad baik.
Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi sekadar sikap—diam terasa seperti mengabaikan.
Dan di titik inilah publik mulai terusik, bahkan tersentak.
Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat—yang seharusnya menjadi simbol kepercayaan—justru diduga terlibat dalam persoalan seperti ini?
Lebih menyakitkan lagi, kasus ini tidak melibatkan rakyat kecil, tetapi sesama pejabat. Jika antar wakil rakyat saja kepercayaan bisa retak seperti ini, lalu di mana posisi masyarakat?

Pertanyaan itu menggantung… dan tidak mudah dijawab.
Kasus ini perlahan berubah menjadi lebih dari sekadar dugaan transaksi gagal. Ini menyentuh sisi paling dalam: kepercayaan yang diberikan, lalu diduga diabaikan.
Secara hukum, perkara ini berpotensi mengarah pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara. Namun bagi publik, persoalan ini bukan hanya soal pasal—ini soal rasa keadilan.
Karena hukum bisa saja berbicara dengan angka dan pasal, tetapi kepercayaan berbicara dengan hati.
Di sisi lain, lembaga legislatif kini berada di bawah sorotan. Badan Kehormatan DPRD diharapkan tidak hanya melihat ini sebagai persoalan individu, tetapi sebagai ujian terhadap integritas lembaga itu sendiri.
Sementara itu, aparat penegak hukum didesak untuk tidak ragu. Penanganan yang transparan dan tegas menjadi kunci, agar tidak muncul kesan bahwa jabatan dapat melindungi seseorang dari proses hukum.
Kasus ini bukan hanya tentang uang yang hilang atau barang yang tak pernah datang.
Ini tentang harapan yang dikhianati. Tentang kepercayaan yang retak. Tentang jabatan yang dipertanyakan.
Dan jika semua ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka yang perlahan hilang bukan hanya keadilan—tetapi juga keyakinan rakyat terhadap mereka yang dipilih untuk mewakili. (Red/Tim)










