Oleh Rusdy Setiawan Putra
(Wartawan Senior)
MEGA Skandal pencucian uang senilai Rp349 Triliun merupakan Kejahatan Luar Biasa. Para Perampok uang negara itu, adalah orang-orang biadab yang tidak memiliki hati nurani, tidak punya rasa kemanusiaan dan tidak beriman kepada Allah SWT. Kini mereka sedang dihukum oleh Allah SWT dan akan dibinasakan dalam arti luas.
Peristiwa itu terjadi saat ekonomi negara ini sedang sangat sulit. Utang pemerintah bertambah bengkak dan menjadi beban negara dan rakyat untuk mengembalikannya. Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Januari 2023 mencapai Rp 7.754,98 triliun atau setara 38,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bagaimana dengan kondisi Rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan, rakyat Indonesia yang masih menganggur? Atau mereka yang beberapa tahun terakhir terkena kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau karena hal lain kemudian kehilangan pekerjaannya, kehilangan penghasilannya tapi tetap harus bertanggungjawab terhadap keluarganya.
Mereka harus bertahan disaat kondisi ekonominya jauh dibawah garis kemiskinan, tidak ada kerja dan tidak ada sesuatu yang bisa menopang ekonomi keluarganya.
Berapa puluh juta rakyat Indonesia yang menghadapi kehidupan ekonomi yang jauh panggang dari api ini? Bagaimana mereka bisa bertahan hidup di tengah kondisi ekonomi yang sangat buruk dan terpuruk di Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi dengan kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah?
Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022.
Indonesia diprediksi memiliki tingkat pengangguran sebesar 5,3 persen pada 2023. Angka tersebut menurun dari tingkat pengangguran dari BPS sejumlah 5,86 persen per Agustus 2022. Pada tahun tersebut 8,42 juta orang Indonesia tidak memiliki pekerjaan.
Sedangkan pada Maret tahun 2022, Badan Pusat Statisti (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia. Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 9,54 persen
Harus diakui bahwa kesulitan ekonomi bagi kaum miskin dan pengangguran di Indonesia dapat dianalogikan seperti Ular Sanca besar yang membelit leher seseorang yang sudah tidak berdaya. Betapa keras dan kuatnya lilitan sanca itu, membuat leher tidak bergerak, kesulitan bernapas dan kehilangan tenaga. Karena itu, pada akhirnya orang itu mati terlilit Sanca. Sadis dan mengenaskan.
Hal yang sama bisa dialami dalam kehidupan keseharian. Bagaimana puluhan juta warga negara Indonesia harus bertahan hidup dalam kemiskinan atau tidak memiliki pekerjaan.
Yang mencemaskan lagi ketika mereka kehilangan daya hidup, kehilangan spirit hidup dan kehilangan kepercayaan diri.
Kita tidak bisa membayangkan mereka makan apa hari ini? Untuk menyambung hidup mereka pasti berpikir dan bergerak mencarinya dengan cara apapun. Mereka harus bertahan untuk melanjutkan hidup bersama keluarganya. Mereka tidak peduli kepada siapapun karena siapapun tidak peduli pada mereka, pada kemiskinan mereka, pada ketidakberdayaan mereka, pada label pengangguran yang mereka sandang dan pada ketidakberuntungan mereka.
Lalu siapa yang peduli pada nasib mereka? Mereka berusaha dan berikhtiar untuk bertahan hidup dan berdoa agar Allah SWT menolongnya.
Di sisi lain, kejahatan korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintah sangat memprihatinkan. Kemudian diikuti dengan gaya hidup hedonis istri, anak dan keluarga para koruptor yang membuat rakyat miskin semakin sakit hati, marah dan kesal terhadap ulah para pejabat dan keluarganya yang biadab. Berpesta pora menikmati uang kejahatan korupsi. Karena itu, rakyat Indonesia sebaiknya jangan jadi penonton yang menyaksikan para pejabat melakukan kejahatan korupsi.
Saatnya rakyat bersatu dan bergerak untuk ikut melibas para penjahat dan bandit korupsi di Indonesia.