Demo Guncang Kejati Sumut! Mahasiswa Desak Usut Dugaan Intervensi Proyek dan Titipan Jabatan di Dinas Pendidikan

Daerah, Hukum69 views

Medan, Kesbangnews.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Peduli Pendidikan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026). Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Roby Ansory Silaen dan Koordinator Aksi Dzawin Noor itu berlangsung lantang dengan membawa berbagai tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan meubelair sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dalam orasinya, massa menilai dunia pendidikan Sumatera Utara sedang menghadapi ujian besar terkait tata kelola anggaran dan pengadaan barang yang seharusnya digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan, namun justru diduga sarat kepentingan kelompok tertentu.

Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, para demonstran mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tidak menutup mata terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan meubelair sekolah.

Soroti Dugaan Intervensi Tender

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan dugaan adanya upaya intervensi terhadap proses tender pengadaan meubelair sekolah yang diduga melibatkan sejumlah oknum berinisial AS bersama pihak-pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Mereka menduga proses pengadaan yang semestinya berjalan secara terbuka, transparan, dan kompetitif justru diduga diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu. Massa juga mempertanyakan banyaknya paket pengadaan yang mengalami tender ulang dan meminta aparat penegak hukum menelusuri penyebab sebenarnya di balik kondisi tersebut.

Menurut massa aksi, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta dapat merugikan kepentingan dunia pendidikan.

Nama Oknum Jaksa Ikut Disorot

Tidak hanya itu, demonstran juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut berinisial FG, yang menurut mereka menjabat sebagai kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam orasinya, massa meminta agar dugaan tersebut tidak diabaikan dan dilakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan independen guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang berkembang.

Selain FG, massa juga meminta aparat melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak berinisial AS, AD, DV, dan AY yang disebut dalam tuntutan aksi sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan yang mereka laporkan.

Dugaan Titipan Jabatan Ikut Mengemuka

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga mengangkat isu dugaan intervensi terhadap proses penempatan dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Massa mendalilkan adanya dugaan praktik titipan jabatan yang disebut menyasar posisi strategis, mulai dari pejabat struktural, kepala sekolah hingga kepala cabang dinas. Dugaan tersebut menurut mereka perlu diuji dan diverifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Mahasiswa: Pendidikan Jangan Dijadikan Bancakan

Koordinator aksi menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan pilar masa depan bangsa yang tidak boleh dicemari oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali kepada kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas massa dalam orasinya.

Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan mengusut seluruh informasi yang berkembang secara transparan dan akuntabel.

Sampaikan Empat Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, Aliansi Aktivis Peduli Pendidikan Sumatera Utara menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelidiki dugaan keterlibatan oknum berinisial FG secara profesional, transparan, dan independen.

2. Meminta pemeriksaan terhadap pihak berinisial AS, AD, DV, dan AY atas berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi.

3. Mendorong penegakan hukum terhadap dugaan praktik KKN dalam proyek pengadaan meubelair sekolah di Sumatera Utara.

4. Mengajak masyarakat, media, dan seluruh elemen sipil mengawal proses penanganan dugaan tersebut demi terciptanya tata kelola pengadaan yang bersih dan akuntabel.

Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga massa membubarkan diri, tuntutan yang mereka sampaikan masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak yang berwenang. (**)

 

Sumber : Roby Ansory Silaen

Koordinator Aksi : Dzawin Noor

News Feed