Mufidah Jusuf Kalla adalah representasi kuat perempuan Minangkabau yang tumbuh dengan nilai adat, keteguhan, dan kehormatan keluarga. Lahir pada 12 Februari 1943 di Sibolga, Sumatera Utara, dari keluarga perantau Minang asal Lintau Buo, Tanah Datar, ia dibesarkan dalam tradisi yang menjunjung tinggi martabat perempuan sebagai penjaga nilai dan penyangga moral keluarga. Dalam kultur Minangkabau yang menganut sistem matrilineal, perempuan memiliki posisi terhormat. Keterikatannya dengan Ranah Minang bukan sekadar simbolik, tetapi nyata dalam jejak warisan keluarga. Ia memiliki rumah gadang keluarga di Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar—tanah asal leluhur yang menjadi sumber marwah dan kebanggaan. Rumah gadang itu menjadi lambang kedudukan perempuan Minang sebagai pewaris garis keturunan dan penjaga pusaka kaum, nilai yang tercermin dalam ketenangan, kecerdasan, serta keteguhannya mendampingi perjalanan besar keluarganya.
Pendidikan menjadi fondasi penting dalam hidupnya. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di Makassar, ia melanjutkan studi di Universitas Muslim Indonesia pada Fakultas Ekonomi. Latar belakang akademik ini membentuk pola pikirnya yang sistematis dan matang, sekaligus memperkuat kemampuannya dalam mengelola keluarga besar serta berperan aktif di berbagai organisasi sosial. Sebagai perempuan Minang, kecerdasan dan kemampuan mengatur kehidupan rumah tangga bukan sekadar peran domestik, melainkan bagian dari tanggung jawab adat dan kehormatan suku.
Sebagai istri dari Jusuf Kalla, yang menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia selama dua periode (2004–2009 dan 2014–2019), Mufidah menunjukkan sosok pendamping yang tidak hanya setia, tetapi juga kokoh dan berpengaruh. Ia menjadi satu-satunya istri wakil presiden yang mendampingi dalam dua masa jabatan berbeda. Dalam setiap fase pemerintahan, ia tampil bersahaja namun berwibawa—mewakili citra perempuan Minang yang lembut dalam sikap, tetapi kuat dalam prinsip.
Kiprahnya tidak berhenti pada peran seremonial kenegaraan. Mufidah aktif memimpin berbagai organisasi sosial dan budaya. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Anggrek Indonesia, menunjukkan perhatiannya pada pelestarian flora nasional dan kecintaan terhadap keindahan alam Nusantara. Keterlibatannya ini mencerminkan karakter perempuan Minang yang telaten, sabar, dan menghargai nilai estetika sebagai bagian dari peradaban.
Lebih luas lagi, ia dipercaya menjadi Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional periode 2014–2019. Di bawah kepemimpinannya, pemberdayaan perajin dan pelestarian kerajinan tradisional semakin mendapat perhatian. Semangatnya sejalan dengan filosofi Minangkabau “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”—bahwa tradisi dan nilai moral harus berjalan beriringan. Ia memposisikan perempuan bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kreatif bangsa.
Kisah hidupnya bersama keluarga bahkan diangkat dalam film Athirah, yang menggambarkan ketegaran seorang perempuan dalam menghadapi dinamika rumah tangga dan kehidupan sosial. Dari rumah gadang di Tanah Datar hingga panggung kenegaraan di ibu kota, Mufidah Jusuf Kalla tetap tampil sebagai figur wanita Minang yang anggun, berakar kuat pada adat, namun mampu berdiri tegak dalam pusaran sejarah nasional. Ia menjadi cerminan bahwa perempuan Minangkabau bukan hanya penjaga rumah gadang, tetapi juga penopang peradaban dan mitra sejajar dalam kepemimpinan bangsa.
#WanitaMinang
#MufidahJusufKalla
#PerempuanMinangkabau
#MarwahAdat
#RumahGadang
#InspirasiPerempuan










