Wujud Kepedulian Polri terhadap Masyarakat, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Pastikan Beras Dijual Sesuai Harga Wajar*

Daerah14 views

 

Jakarta, Dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya terus bergerak aktif melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya.

Satgas ini terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, KPKP, DPMPTSP, serta PPUKM/Disperindag, yang bersinergi memastikan penjualan beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengacu pada Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 dan Perbadan Nomor 5 Tahun 2024, untuk zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengecekan rutin ke berbagai titik wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET dan stoknya tetap aman. Dari hasil pengecekan terakhir, hanya satu pedagang di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual di atas HET,” ujar Kombes Edy, Selasa (11/11/2025).

Edy menambahkan, hingga kini Satgas telah melakukan pengecekan di 61 titik pasar, dengan 34 pedagang telah diberikan surat teguran karena menjual di atas harga ketentuan.

Namun, berkat langkah cepat dan pendekatan persuasif, hampir seluruh pedagang kini telah menyesuaikan harga jualnya.

Selain pengawasan, Satgas juga mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah nyata membantu masyarakat. Hingga 8 November 2025, total 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui 1.403 kegiatan GPM.

Langkah proaktif ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dan lintas instansi dalam menjamin stabilitas pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat agar semua bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tutup Kombes Edy Suranta dengan penuh empati.

News Feed