Jakarta – Sebanyak 30 warga Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Petisi Online Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus. Dukungan ini disampaikan kepada pimpinan PAN, yaitu Ketua Umum Zulkifli Hasan DPP PAN dan Putri Zulhas Ketua Fraksi PAN DPR RI.
Petisi ini disampaikan Syafrudin Budiman, SIP selaku Kordinator Nasional Petisi Online Warga PAN Dukung UU Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus, Sabtu (6/9/2025) di Jakarta secara terbuka.
“Kami 30 orang warga PAN penandatangan petisi online mendesak Ketua Umum dan Ketua Fraksi PAN DPR RI untuk merespon tuntutan masyarakat dan warga PAN. Dimana semua elemen masyarakat meminta partai politik segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat ini (red-tahun 2025),” ujar Syafrudin Budiman Mantan Caleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.
Selain meminta dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, Petisi Online Forum Warga PAN ini juga meminta Ketua Umum DPP PAN untuk mengevaluasi dan mereposisi Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN. Dimana Eko Patrio dinilai mencederai marwah dan nama baik PAN di masyarakat umum, akibat diduga menghina masyarakat dengan joget sound horeg-nya berbaju partai.
“Ketua Umum PAN Bang Zulhas kami minta mengganti Eko Patrio selaku Sekjen DPP PAN. Perlu diganti dengan orang-orang yang punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni,” ucap Gus Din sapaan akrabnya.
Selain itu dirinya, mengapresiasi Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menon-aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI yang dinilai melanggar etika dan moral di masyarakat. Selain itu juga Gus Din mengapresiasi Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulhas yang menstop gaji dan tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
“Terima kasih kepada Bang Zulhas dan Putri Zulhas yang peka atas aspirasi masyarakat dan warga PAN. Kedepan segera lakukan pergantian antar waktu kepada Eko Patrio dan Uya Kuya untuk meredam kemarahan masyarakat kepada PAN,” tandas Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta itu.
Terakhir Politisi Muda PAN ini berharap kepada Eko Patrio dan Uya Kuya legowo atas penonaktifan dirinya selaku anggota DPR RI. Termasuk legowo untuk mundur selaku anggota DPR RI dan Eko Patrio mundur sebagai Sekjen DPP PAN.
“Eko Patrio dan Uya Kuya sudah minta maaf dan tentu kita maafkan atas nama masyarakat dan warga PAN. Semoga bisa belajar atas kejadian ini dengan legowo mundur sebagai anggota DPR RI, serta Eko Patrio mundur sebagai Sekjen DPP PAN,” tutup Gus Din.
Berikut 30 orang tergabung di Petisi Onlin Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus:
1. Syafrudin Budiman, SIP
2. Ir. Djonli Tangkilisan, ST, MT, IPU
3. Purwatiningsih (Puri)
4. Risman Anwar Tanjung
5. Nur Asiyah I. N.
6. Muhammad
7. M. Ichsan
8. M. Idris
9. Pans Harapan Jaya vs
10. Sutrisno
11. Iriansyah Pairosi Anang
12. Iryanto.H. Ondi, SH
13. Yustina B.
14. Zulfitri Arifin
15. Haripah
16. Itta R Hasibuan
17. Imel Alfina
18. Sheila Asyadiera
19. Muhammad Wakang
20. Ewa Masirun
21. Ronni Budiman
22. Dodi Lubis
23. Yesskiel Kaladana, S.Th (Papua)
24. Mochtar Touwe
25. TG. H. Gibson Sirait
26. Natalia S
27. Arifin Lubis
28. Ben Vito
29. Rahmat Aminudin, SH
30. Awang.
(red)