PERJUANGAN menegakan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat, tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko.
Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat.
“Amanah dan tugas yang diberikan kepada saya harus dilaksanakan dan diimplementasikan dengan penuh tanggungjawab. Saya bekerja di bawah sumpah, dilindungi undang-undang dan peraturan hukum yang ada, agar masyarakat taat hukum, taat undang-undang dan peraturan daerah yang harus dilaksanakan. Tidak ada pengecualian, karena di mata hukum semua sama,” kata Rita Shafira kepada wartawan, Senin (29/7/26).
Menurut Rita Shafira, saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Kota Bandung, ia bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan amanah dan tugasnya.
Rita mengatakan, saat menunaikan tugasnya itulah ia menyaksikan dan memeriksa detail atas bangunan yang tidak ada kesesuaian dengan izin Persetujuan Bangunan (PBG) yang dimiliki oleh pemilik bangunan.
“Setelah melakukan pengawasan dengan detail dan seksama, kami melakukan penyegelan terhadap bangunan yang melanggar PBG. Kami tidak tebang pilih dalam menindak dan menyegel bangunan yang jelas-jelas melanggar perda dan aturan hukum yang ada,” kata Rita.
Bermula dari tindakan penyegelan terhadap gedung-gedung melanggar PBG itulah, Rita Shafira harus berhadapan dengan sejumlah pejabat internal di Pemkot Bandung dan faktor eksternal yang berkepentingan dalam tata kelola pembangunan gedung.
Kendati demikian, Rita tetap pada prinsip dan pendiriannya, bekerja mengabdi untuk masyarakat juga akan menghadapi bermacam risiko. “Saya tetap tegar, berjalan dan bersandar pada kebenaran, kejujuran dan berani menghadapi segala risiko, karena Allah SWT akan melindungi orang-orang yang sabar dalam memperjuangkan kebenaran yang hak dengan ikhtiar di jalan-Nya,” kata Rita.
Menurut Rita, banyaknya pengaduan masyarakat terhadap dugaan tebang pilih tindakan penertiban yang dilakukan Tim Penertiban Bidang Wasdal, seringkali dianggap disebabkan oleh tingginya konflik kepentingan.
Karena, Rita mengatakan bahwa konflik kepentingan yang terjadi disebabkan minimnya tindak lanjut penindakan pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan gedung ini secara pasti dan banyaknya pihak internal yang terlibat dalam kegiatan “membantu” permohonan pengurusan perijinan yang diperparah dengan sikap moral aparatur yang tidak peduli terhadap penegakan aturan.
Selain itu, menurut Rita, tuntutan dari pihak eksternal yang memanfaatkan hubungan baik dengan pihak pimpinan maupun pihak internal lainnya dan seringkali menitipkan agar penindakan tidak dilakukan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan gedung.
“Kondisi ini menyebabkan jumlah penindakan pelanggaran sedikit dan penegakan aturan sangat lemah,” kata Rita.
Saat Rita bertugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Wasdal, dirinya menerapkan sistem first in first out terhadap berkas pelimpahan dari tim pengawasan dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada. Namun hal itu justru dianggap tidak nyaman bagi yang memiliki kepentingan dengan pihak internal dan eksternal.
Dalam perkara itu, Rita kemudian berkirim surat resmi kepada Walikota Bandung dan berharap kedepannya, menegakan kebenaran dan hukum adalah keniscayaan. Menegakan kebenaran dan hukum, memang tidak mudah.
“Tapi ingat, kita tidak boleh menyerah memperjuangkan kebenaran yang berkeadilan untuk masyarakat, dimanapun. Pada saatnya, kebenaran akan mengibarkan bendera kemenangannya. Saya yakin, yang hak akan mengalahkan kebatilan. Saya berjuang dan berikhtiar untuk menegakan kebenaran dan kemaslahatan, agar mendapatkan jabatan yang saya inginkan, tidak. Tapi saya tidak bisa menyaksikan jabatan yang disalahgunakan untuk membenarkan dan hanya untuk kepentingan pribadi ” kata Rita.
Menurut Rita, ke depannya, agar penegakan hukum, undang-undang dan peraturan daerah dan aturan hukum lainnya direalisasikan dengan baik dan benar serta tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan dan jabatan, untuk kepentingan pejabat tertentu dan mengarah pada konspirasi jahat.
Rita mengatakan, satu hal yang juga penting dilakukan adalah bahwa peraturan pemanfaatan ruang dan bangunan gedung harus optimal ditegakkan, dengan syarat mutlak dipimpin oleh pejabat yang memiliki intergritas dan bukan pejabat yang justru menjadi bagian dari permainan dan tindakan koruptif.
☆☆☆☆









