
Asahan, Kesbangnews.com — Dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya indikasi aktivitas jaringan narkoba yang diduga masih berlangsung di kawasan Desa Lobu Rappa, meskipun disebut tidak lagi berada di lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Sejumlah sumber masyarakat yang ditemui wartawan mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat titik yang disebut-sebut sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika di jalur menuju Salipot-pot arah Sigalapang Toba. Namun dalam perkembangan terakhir, lokasi tersebut disebut tidak lagi beroperasi seperti sebelumnya.

Terkait informasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari sumber yang diterimanya, aktivitas di lokasi yang dimaksud disebut telah berhenti.
“Menurut informasi dari informan, mereka sudah tidak berani lagi buka,” ujar Kapolsek Bandar Pulau.
Meski demikian, penelusuran lanjutan yang dilakukan wartawan di lapangan menemukan informasi lain dari sejumlah warga yang menyebutkan dugaan aktivitas peredaran narkotika masih terjadi, namun diduga berpindah dari lokasi sebelumnya.
Dalam percakapan di tengah masyarakat, juga muncul nama seseorang berinisial BH yang disebut-sebut terkait dengan dugaan aktivitas tersebut. Selain itu, terdapat pula nama S.W alias Swari, yang menurut sumber berasal dari wilayah Kampung Wetan, Aek Songsongan, Bandar Pulau.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan yang memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Warga Mengaku Khawatir
Sejumlah warga mengaku mulai merasa khawatir jika dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut benar-benar terjadi di wilayah mereka. Mereka berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Beberapa sumber masyarakat juga menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat sekitar sembilan titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Informasi tersebut semakin memperkuat harapan masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran menyeluruh demi menjaga keamanan lingkungan.

LSM FKP2N Sumut Minta Penanganan Serius
Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Ketua DPW LSM FKP2N Sumatera Utara, Tono Tambunan, S.E., meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius.
Menurutnya, persoalan narkotika merupakan ancaman nyata bagi generasi muda sehingga tidak boleh diabaikan.
“Setiap informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Jika memang ada indikasi aktivitas tersebut, maka perlu dilakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” ujar Tambunan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk menindak jaringan peredaran narkoba.
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Respons Aparat
Pendapat serupa juga disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., Guru Besar Hukum Internasional, yang menilai bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan tindak pidana harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menurutnya, informasi dari masyarakat maupun media dapat menjadi pintu awal dalam proses penelusuran hukum.
“Dalam konteks penegakan hukum, setiap informasi publik harus dilihat sebagai bahan awal untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Publik Menunggu Kepastian
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih melakukan penelusuran lanjutan terkait dugaan lokasi aktivitas tersebut, termasuk menunggu dokumentasi lokasi yang disebut oleh sumber masyarakat.
Masyarakat berharap Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Satres Narkoba Polres Asahan, dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Bagi masyarakat setempat, harapan mereka cukup sederhana: wilayah Bandar Pulau harus terbebas dari ancaman peredaran narkoba demi keamanan generasi muda dan ketertiban lingkungan.(Red/Tim)










