Oleh: Saiful Chaniago, Waketum DPP KNPI, Ketum PASPROBO
Pada Mei 2026 nanti, telah genap 28 tahun usia substansi Demokrasi yang dihasilkan dari hegemoni reformasi pada tahun 1998 silam. Tentunya, substansi demokrasi yang telah berlangsung sejak 1998 memiliki dampak yang sangat luas dan sangat besar terhadap kepentingan kehidupan berbangsa bernegara di Indonesia hingga saat ini. Dalam konteks yang sederhana, Demokrasi telah memastikan kekuasaan pemerintah Indonesia dari pusat hingga daerah ditentukan langsung oleh rakyat, juga kebebasan berpendapat dalam kepentingan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selain juga masih banyak nilai demokratis yang telah diimplementasikan dalam kepentingan peyelenggaraan pemerintah Indonesia.
Sebagai warga negara Indonesia yang merasakan system pemerintah Indonesia pada era kepemimpinannya Indonesia Presiden Soeharto alias rezim Orde Baru dan Kepemimpinan Indonesia pada Era Reformasi tahun 1998 hingga saat ini, tentunya kamipun memiliki pandangan dan penilaian yang mungkin saja berbeda dengan pihak lain. Akan tetapi, pandangan dan penilaian kami tentu saja berdasarkan kondisi objektif yang benar-benar terjadi di tengah seluruh rakyat Indonesia saat ini, dan apabila dibandingkan dengan kondisi objektif yang terjadi pada eranya Orde Baru, maka keduanya memiliki perbedaan yang sangat jauh secara terkhususnya berkaitan dengan stabilitas keamanan ketertiban masyarakat alias Kamtibmas dan kedisiplinan masyarakat.
Sejatinya, nilai demokrasi tentunya memiliki pengertian yang sangat baik dalam kepentingan suatu kehidupan berbangsa dan bernegara, karena demokrasi bertujuan untuk memastikan keadilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan kemakmuran rakyat dengan sebaik-baiknya, maka pelaksanaan system berdemokrasi di Indonesia sejak tahun 1998 tentu saja sangat mulia, karena bermaksud guna menguatkan nilai kedaulatan rakyat dalam kepentingan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kedaulatan rakyat yang telah dihasilkan oleh penerapan system demokrasi Indonesia bukan saja menghasilkan banyak kebaikan, akan tetapi menurut kami; system demokrasi telah juga merusak secara brutal nilai-nilai budaya Indonesia alias suri tauladan yang telah ditanamkan oleh para leluhur Indonesia dahulu.
# *Eksesif Demokrasi*
Saat ini, nyaris setiap saat terjadi pencurian secara terang-terangan alias Begal sesama rakyat Indonesia, Perkelahian hingga Pembunuhan sesama rakyat Indonesia, Tindak kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan anak-anak bahkan orang tua pun mendapatkan kekerasan, peredaran narkoba yang sangat luar biasa, sesama rakyat saling menghina, sesama tokoh masyarakat saling menghujat, tokoh agama doyan nambang, santriwati diperkosa guru ngaji, korupsi merajalela pada semua institusi pemerintahan, penipuan oleh oknum pemimpin perbankan, dan masih banyak kejahatan lainnya yang menurut kami ‘dihasilkan dari kebebasan berdemokrasi alias kedaulatan ditangan rakyat yang kami istilahkan sebagai Eksesif Demokrasi Indonesia.
Eksesif Demokrasi Indonesia yang masih terjadi saat ini dibawah kepemimpinannya presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, tentu saja sangat kontradiktif dengan nilai-nilai kebaikan yang senantiasa ditegaskan oleh Presiden Prabowo demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya. Maka, kondisi objektif Kamtibmas dan Kedisiplinan rakyat Indonesia yang tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai luhur kebudayaan Indonesia alias kehidupan brutal, Sewajibnya menjadi perhatian serius dan sungguh-sungguh oleh kita semua seluruh rakyat Indonesia, terkhususnya penyelenggara pemerintahan Indonesia guna memastikan suatu nilai kehidupan terbaik yang sejalan dengan nilai-nilai luhur kebudayaan Indonesia yang telah ditanamkan oleh para leluhur Indonesia dahulu.
Harapan kami, penyelenggara pemerintahan Indonesia sepatutnya agar segera memikirkan suatu system terbaik guna diterapkan sebagai payung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia demi menjawab Eksesif Demokrasi yang saat ini masih memuncak ditengah kehidupan rakyat Indonesia. Paling tidak, suatu system yang sama seperti rezim Orde Baru yang sangat menghargai dan menghormati nilai-nilai luhur kebudayaan Indonesia dalam memastikan keamanan, ketertiban dan kedisiplinan ditengah seluruh lapisan rakyat Indonesia. Tentunya, Kepemimpinan Indonesia eranya Presiden Prabowo Subianto telah melaksanakan suatu kebaikan dan kebenaran berdasarkan nilai-nilai konstitusional secara terukur dan bertanggungjawab, hanya saja kebaikan dan kebenaran yang sedang ditunaikan dan diperjuangkan oleh Presiden Prabowo akan optimal apabila juga dipayungi oleh suatu system penyelenggara pemerintahan Indonesia yang baik dan benar.
Jakarta 23 April 2026
– Saiful Chaniago, Waketum DPP KNPI, Ketum PASPROBO (Pasukan Prabowo) 🙏











