GMPRI Minta Audit Menyeluruh DPRD Kabupaten Tangerang, Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Nasional549 views

Foto: Istimewa (dok.google/istimewa)

Jakarta, KESBANG|| NEWS —Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia/GMPRI menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu 3/6/2026 pukul 17.00 WIB. GMPRI mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil, memeriksa, dan menangkap 2 anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Aida Hubaedah dan Nonce Thendean.

GMPRI menilai pengusutan kasus di DPRD Kabupaten Tangerang harus dilakukan menyeluruh dan independen. Karena itu GMPRI juga mendukung PPATK dan BPK RI mengaudit rekening keuangan semua anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD, serta Sekretaris Dewan.

“Kami dari DPP GMPRI mendesak dan mendukung Kejaksaan Agung segera panggil, periksa, dan tangkap Ibu Nonce Thendean dan Aida Hubaedah,” ujar perwakilan GMPRI dalam jumpa pers tersebut.

6 Tuntutan GMPRI ke Aparat dan DPRD Kabupaten Tangerang:
1. Kejagung Segera panggil, periksa, dan tangkap Aida Hubaedah dan Nonce Thendean, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
2. Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang: Keluarkan statemen terkait penyaluran dana Pokir, seperti yang dilakukan Ketua DPC Fraksi Partai Demokrat.
3. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang: Minta semua anggota DPRD memarkirkan mobil siaga di depan kantor DPRD agar KPM bisa mengambilnya kembali untuk digunakan di desa masing-masing.
4. BPK & PPATK: Periksa dan audit rekening keuangan seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang.
5. BPK & PPATK: Periksa dan audit rekening keuangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang beserta Sekretaris Dewan.
6. BPK RI, KPK RI, Kejagung RI: Audit hibah pengadaan mobil siaga oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2024.

GMPRI menegaskan dukungan penuh kepada BPK RI, KPK RI, dan Kejaksaan Agung RI untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kabupaten Tangerang.

Tentang GMPRI
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia adalah organisasi kepemudaan yang fokus pada pengawasan kebijakan publik, anti korupsi, dan advokasi hak rakyat.

Editor : Endi.S

News Feed