Gugun Gumilar: Agama dan Negara Bukan untuk Dipertentangkan, Melainkan Saling Menguatkan dalam Bingkai Pancasila

Kesbangnews.com – Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa hubungan agama dan negara di Indonesia tidak dapat dipahami dalam kerangka saling memisahkan ataupun saling mendominasi. Menurutnya, keduanya memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis, adil, dan berkeadaban.

 

Pandangan tersebut disampaikan Gugun Gumilar dalam sebuah diskusi podcast yang mengangkat tema “Apakah Penting Memisahkan Agama dari Negara?”. Dalam perbincangan itu, ia mengulas secara komprehensif fondasi konstitusional Indonesia yang menempatkan agama sebagai salah satu nilai penting dalam kehidupan bernegara.

 

Menurut Gugun, Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara sekuler maupun negara agama. Konstitusi Indonesia telah memberikan landasan yang jelas melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

> “Indonesia dibangun di atas kesepakatan para pendiri bangsa yang menempatkan nilai-nilai agama sebagai ruh kehidupan berbangsa, tanpa menjadikan satu agama tertentu sebagai dasar negara. Karena itu, hubungan agama dan negara harus dipahami sebagai kemitraan yang saling menguatkan demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Gugun.

 

Ia menjelaskan bahwa sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi bukti bahwa kehidupan bernegara di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai ketuhanan. Namun demikian, negara juga berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

 

Sebagai Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun menilai bahwa menjaga harmoni antara agama dan negara merupakan bagian penting dalam memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama yang dimiliki Indonesia.

 

Menurutnya, narasi yang mempertentangkan agama dengan negara justru berpotensi memunculkan polarisasi yang tidak produktif. Sebaliknya, sinergi keduanya perlu terus diperkuat melalui pendidikan, dialog, serta penguatan moderasi beragama agar tercipta kehidupan masyarakat yang damai dan inklusif.

 

“Negara hadir untuk melindungi seluruh warga negara, sementara agama menjadi sumber nilai moral dan etika yang membimbing kehidupan bermasyarakat. Ketika keduanya berjalan beriringan sesuai konstitusi, maka cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 akan semakin mudah diwujudkan,” jelasnya.

 

Gugun juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami sejarah lahirnya bangsa Indonesia secara utuh agar tidak terjebak pada dikotomi antara agama dan negara. Menurutnya, para pendiri bangsa telah mewariskan fondasi kebangsaan yang mampu mengakomodasi nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Diskusi tersebut menjadi ruang edukasi publik yang menegaskan bahwa agama dan negara bukanlah dua entitas yang harus dipisahkan secara konfrontatif, melainkan dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun peradaban bangsa yang religius, demokratis, dan berkeadilan.

 

Melalui pemaparannya, Gugun Gumilar kembali menegaskan pentingnya menjaga semangat kebangsaan yang berpijak pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai empat pilar utama dalam merawat persatuan nasional di tengah dinamika kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.

News Feed