Gugun Gumilar: Kemenag Pastikan Hak Beribadah Warga Negara Terlindungi, Dialog Jadi Jalan Penyelesaian

Nasional13 views

Kesbangnews.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kerukunan umat beragama dan memastikan hadirnya negara dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada seluruh warga negara Jum’at, 26 Juni 2026

 

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia Bidang Kerukunan Umat Beragama, Pelayanan Agama, Pengawasan, dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., usai melakukan pertemuan dan dialog bersama pengurus serta jemaat Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat persaudaraan. Hadir dalam dialog tersebut Pdt. Hotnauli Sarumpaet, Parulian Hutagalung, Mardin Siboro, Ibu Elperida Silalahi, dan Ibu Ester D. Andayani

 

Dalam kesempatan tersebut, Gugun Gumilar menegaskan bahwa kebebasan beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hak tersebut harus dihormati dan dijaga bersama sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Kementerian Agama berkomitmen untuk terus hadir, mendampingi, dan memfasilitasi penyelesaian setiap persoalan rumah ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Negara harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam menjalankan ibadahnya,” ujar Gugun.

 

Ia menjelaskan bahwa jajaran Kementerian Agama telah diarahkan untuk terus melakukan pendampingan agar proses penyelesaian dapat berjalan secara objektif, adil, serta mengedepankan nilai-nilai kedamaian dan kemanusiaan.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung akan segera melakukan komunikasi dan audiensi bersama Bupati serta Pemerintah Kabupaten Bandung** untuk membangun sinergi dan mencari solusi terbaik.

 

Gugun menegaskan bahwa penyelesaian persoalan keagamaan harus dilakukan melalui dialog, musyawarah, dan semangat gotong royong, bukan melalui perbedaan yang dapat menimbulkan konflik.

 

“Kementerian Agama hadir sebagai pelayan seluruh umat. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memperkuat persatuan bangsa,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan, Gugun Gumilar juga memberikan bantuan secara pribadi untuk membantu kebutuhan pemeliharaan rumah doa agar tetap dapat digunakan dengan baik oleh jemaat.

 

Selain itu, ia memastikan bersama jajaran Kementerian Agama akan turut mengawal pelaksanaan ibadah Minggu agar dapat berlangsung dengan aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

 

“Semoga ikhtiar ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kerukunan dan menghadirkan kebaikan bagi semua. Negara harus benar-benar hadir untuk melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan,” tutup Gugun Gumilar.

 

Kementerian Agama terus berkomitmen merawat harmoni, memperkuat toleransi, dan menghadirkan pelayanan keagamaan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.**

News Feed