SEMARANG โ Dugaan praktik mafia solar subsidi kembali mencuat di Jawa Tengah. Sebuah gudang yang diduga milik PT Risqi Artha Sejahtera (RAS) di kawasan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, kini menjadi sorotan setelah disebut-sebut sebagai lokasi penampungan dan distribusi solar subsidi yang diduga diperoleh secara ilegal.
Gudang yang berada di area bekas Terminal Bus Terboyo itu disebut menjadi titik sentral keluar-masuk pasokan solar dari berbagai daerah. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebut aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan berjalan tanpa hambatan berarti.
Penelusuran yang dilakukan awak media mengungkap adanya dugaan alur distribusi solar subsidi dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah menuju gudang tersebut. Solar yang masuk disebut berasal dari berbagai lapak penampungan, termasuk dari kawasan Demak dan Wedung, sebelum kembali didistribusikan ke sejumlah daerah tujuan.
Yang mengejutkan, muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam rantai distribusi tersebut. Seorang anggota kepolisian berinisial RHM yang bertugas di wilayah Wedung disebut-sebut oleh sumber memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun demikian, informasi ini masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta pendalaman oleh institusi berwenang.
Nama PT Risqi Artha Sejahtera ikut menjadi perhatian lantaran perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang distribusi BBM non-subsidi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait asal-usul pasokan BBM yang diduga dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar.
Sejumlah sumber menyebut solar yang diduga berasal dari jalur subsidi tersebut dipasarkan ke sejumlah kawasan pelabuhan, termasuk Pelabuhan Tegal dan Juwana. Harga jual yang disebut berkisar Rp16.000 per liter menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pasokan dan mekanisme distribusinya.
Di balik operasional perusahaan itu, muncul nama Lela Kurniawan yang disebut sebagai pemilik PT RAS sekaligus pemilik gudang. Berdasarkan informasi yang beredar, yang bersangkutan diketahui berdomisili di kawasan Klipang, Semarang. Sumber juga mengaitkan nama tersebut dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial ER yang disebut bertugas di lingkungan Pamobvit Polda Jawa Tengah.
Tak berhenti di situ, sumber lain mengungkap dugaan adanya transaksi pembelian solar dari seorang pengusaha berinisial Haji IS di wilayah Jepara. Dugaan hubungan bisnis tersebut kini menjadi perhatian publik dan dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh guna mengungkap rantai distribusi BBM yang sebenarnya.
Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas kendaraan tangki dan truk pengangkut BBM yang keluar masuk gudang hampir setiap hari. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan secara transparan.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, serta instansi terkait untuk mengusut tuntas berbagai dugaan yang berkembang. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih dinilai menjadi ujian nyata dalam memberantas praktik mafia BBM yang selama ini kerap merugikan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Risqi Artha Sejahtera maupun pihak kepolisian yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan. (Red)












