Kedatangan Laskar FJI terkait Kegiatan Pelaksanaan Ibadah di Gereja Misi Sejahtera.

Daerah464 views

 

I. FAKTA – FAKTA :

A. Pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2026 Pukul 07.59 s.d. 09.05 WIB di Gereja Misi Sejahtera,Jl. Jogja Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, berlangsung Kedatangan Laskar FJI terkait Kegiatan Pelaksanaan Ibadah di Gereja Misi Sejahtera yang diikuti Lk. 25 orang.

B. Pukul 07.59 WIB Masa Laskar FJI di bawah Komando Abdurahman Abu Zaki/ Darohman sejumlah sekitar 15 orang tiba di Gereja Misi Sejahtera,Jl. Jogja Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon

C. Laskar FJI meminta kepada pihak Gereja Misi Sejahtera agar kegiatan ibadah di bubarkan karena tidak ada ijin dan adanya penolakan dari warga

D. Isi Surat Pernyataan Bersama ormas-ormas Islam dan perwakilan warga masyarakat di wilayah Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menyatakan keberatan atas diselenggarakannya kegiatan keagamaan oleh Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Padukuhan Glugo RT. 06, Panggungharjo, Sewon, Bantul yang direncanakan dilakukan selama 2 (dua) tahun, dengan alasan :

1. Di Padukuhan Glugo hampir-hampir tidak ada penduduk yang beragama non Islam.

2. Kegiatan tersebut berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan harmonitas warga masyarakat yang tidak kita inginkan bersama.

 

E. Atas alasan-alasan tersebut, kami mohon kepada :

1. Pemerintah terkait untuk meninjau ulang kebijakan yang memberikan toleransi untuk kegiatan tersebut.

2. Pihak Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul membatalkan kegiatan tersebut yang direncanakan dimulai pada hari Minggu, 24 Mei 2026.

 

F. Pukul 08.30 WIB Jamaat Gereja Misi Sejahtera Bantul mulai membubarkan diri meninggalkan Gereja Misi Sejahtera

f. Pukul 09.05 WIB Lasakar FJI membubarkan diri

II. CATATAN :

Kegiatan Laskar FJI bertujuan untuk meminta kepada pihak Gereja Misi Sejahtera agar kegiatan ibadah di bubarkan karena tidak ada ijin dan adanya penolakan dari warga.

ARUS BAWAH PDI PERJUANGAN
PERNYATAAN SIKAP

Menjaga Indonesia sebagai Rumah Kebangsaan yang Menjamin Kebebasan Beribadah

Arus Bawah PDI Perjuangan menyatakan keprihatinan atas peristiwa kedatangan sekelompok massa yang mengatasnamakan Laskar FJI terhadap kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada tanggal 24 Mei 2026.

Bagi Arus Bawah PDI Perjuangan, Indonesia berdiri bukan atas dasar negara agama maupun dominasi kelompok mayoritas terhadap minoritas, melainkan berdiri di atas fondasi ideologi Pancasila yang menjamin persamaan hak seluruh warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras maupun golongan. Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak boleh ditekan melalui intimidasi sosial ataupun tekanan massa.

Kami memahami bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat dinamika sosial dan aspirasi warga yang harus didengar. Namun penyelesaian persoalan keagamaan harus ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan kemanusiaan, bukan melalui pengerahan massa yang berpotensi menimbulkan rasa takut serta mencederai semangat toleransi yang selama ini menjadi watak masyarakat Yogyakarta.

Arus Bawah PDI Perjuangan berpandangan bahwa semangat gotong royong dan persaudaraan kebangsaan harus ditempatkan di atas kepentingan sektarian. Tidak boleh ada warga negara yang merasa asing di tanah airnya sendiri hanya karena keyakinan yang dianutnya. Indonesia adalah rumah bersama, dan setiap umat beragama memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah dengan aman dan bermartabat.

Kami juga mengingatkan bahwa Bung Karno telah meletakkan dasar kebangsaan Indonesia melalui prinsip “semua buat semua”. Artinya negara harus hadir melindungi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Pancasila bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menjaga persatuan nasional dan mencegah berkembangnya politik intoleransi yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Oleh karena itu, Arus Bawah PDI Perjuangan:
1. Mendukung penuh hak umat Kristen untuk melaksanakan ibadah secara damai dan konstitusional.
2. Mendesak seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog serta semangat persaudaraan antarumat beragama.
3. Meminta aparat pemerintah dan aparat keamanan menjamin perlindungan terhadap kebebasan beribadah sebagaimana amanat konstitusi.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Bantul dan Yogyakarta menjaga tradisi toleransi, kerukunan, dan nilai kebhinekaan yang menjadi kekuatan Indonesia.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga Indonesia sebagai negara Pancasila yang berkeadaban, menjunjung kemanusiaan, dan menghormati kebebasan beragama.

Yogyakarta, 24 Mei 2026
ARUS BAWAH PDI PERJUANGAN
Djarot Kurniadi
Koordinator Arus Bawah PDI Perjuangan

News Feed