Kesbangnews.com – Saya selalu percaya bahwa masa depan Indonesia bisa dimulai dari sebuah ompreng.
Di dalamnya ada nasi sebagai sumber energi, protein untuk membangun tubuh, sayur untuk menjaga kesehatan, buah sebagai pelengkap vitamin, dan susu sebagai penyempurna kebutuhan gizi. Seluruh komposisi itu dirancang oleh ahli gizi di setiap SPPG agar setiap anak menerima makanan yang utuh, seimbang, dan sesuai kebutuhannya.
Tidak ada satu pun yang boleh hilang. Sebab ketika satu komponen hilang, yang berkurang bukan hanya isi ompreng, tetapi juga manfaat yang seharusnya diterima anak-anak.
Begitu pula dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bukan sekadar membagikan makanan. Ia adalah investasi sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Di balik satu ompreng berdiri petani yang menanam padi, peternak yang menyediakan telur, ayam, dan daging, nelayan yang melaut, pekebun yang memanen sayur dan buah, pelaku UMKM yang memasok kebutuhan dapur, tenaga masak yang bekerja sejak dini hari, hingga ahli gizi yang memastikan setiap menu memenuhi standar.
Satu ompreng ternyata menghidupi begitu banyak orang.
Karena itu, ketika moratorium pembangunan dan operasional SPPG diberlakukan melalui Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 sebagai bagian dari evaluasi tata kelola, kita perlu memastikan bahwa tujuan memperbaiki sistem tidak justru memperlambat tujuan utama program, yaitu menghadirkan makanan bergizi bagi anak-anak Indonesia.
Yang paling saya khawatirkan bukan hanya dapur yang berhenti beroperasi, tetapi juga ribuan SPPG di wilayah terpencil yang telah selesai dibangun dan dipersiapkan selama berbulan-bulan, namun hingga kini masih menunggu untuk dijalankan. Di saat yang sama, anak-anak di daerah tersebut masih menunggu akses terhadap makanan bergizi yang menjadi hak mereka.
Data menunjukkan bahwa prevalensi stunting di beberapa daerah terpencil, khususnya di Papua dan Nusa Tenggara Timur, masih berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 19,8 persen berdasarkan SSGI 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi gizi di wilayah-wilayah tersebut masih sangat besar. Karena itu, apabila pemerataan menjadi tujuan utama, maka SPPG di daerah terpencil seharusnya menjadi prioritas untuk segera dioperasikan, bukan terus menunggu dalam ketidakpastian.
Setiap evaluasi memang penting.
Tetapi evaluasi juga harus menjaga kepastian.
Banyak mitra telah membangun dapur, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, membentuk rantai pasok, bahkan menginvestasikan dana dalam jumlah besar berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Kepastian hukum menjadi fondasi agar kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tetap terjaga.
Dampaknya tidak berhenti pada bangunan dapur.
Petani kehilangan pembeli tetap.
Peternak kehilangan pasar yang selama ini memberi kepastian.
Nelayan kehilangan permintaan harian.
Ribuan UMKM kehilangan omzet.
Rantai pasok pangan lokal yang mulai tumbuh perlahan melambat.
Setiap SPPG membutuhkan sekitar 47 hingga 50 tenaga kerja, sementara lebih dari 780.000 tenaga kerja telah terlibat dalam ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Di luar angka itu, masih ada ribuan pelaku usaha yang menggantungkan penghasilannya pada rantai pasok pangan.
Yang paling penting, jangan sampai distribusi makanan bergizi kepada anak-anak ikut terganggu. Capaian penurunan stunting nasional menjadi 19,8 persen harus dijaga agar target pembangunan sumber daya manusia dalam RPJMN 2025–2029 tetap berada di jalur yang benar.
Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik S. Deyang secara resmi menyampaikan pengunduran diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Kabar yang berkembang menyebutkan bahwa Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berpeluang menggantikan posisi tersebut.
Selamat datang, Pak Sudaryono, apabila Bapak dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional.
Latar belakang Bapak sebagai anak petani dari Grobogan dan pengalaman panjang di sektor pertanian merupakan modal yang sangat berharga untuk memahami bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh pengawasan di dapur, tetapi juga oleh keberlangsungan rantai pasok dari sawah, kandang, tambak, kebun, hingga akhirnya tiba di piring anak-anak Indonesia.
Harapan kami sederhana.
Lindungi mitra yang telah berinvestasi dengan itikad baik.
Hadirkan kepastian hukum.
Segera operasikan ribuan SPPG di daerah terpencil yang telah selesai dibangun dan menunggu untuk melayani masyarakat.
Perkuat tata kelola tanpa menghentikan pelayanan.
Dan jadikan Peraturan Presiden Nomor 115 sebagai arah utama penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga kebijakan yang diambil tetap selaras dengan tujuan besar membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul.
Menurut saya, jalan keluarnya bukan memilih antara evaluasi atau keberlanjutan.
Kita membutuhkan keduanya berjalan bersamaan.
Evaluasi tetap dilakukan dengan masa transisi yang jelas.
SPPG yang sudah berjalan diberikan kepastian.
SPPG yang telah selesai dibangun di daerah terpencil segera dioperasikan.
Hak dan kewajiban para mitra diselesaikan secara adil.
Pembinaan dan sertifikasi mitra diperkuat.
Sistem digital disempurnakan agar semakin transparan dan mudah diawasi publik.
Sebagai The Singing Chef, saya belajar satu hal dari dapur.
Kalau nasi sudah matang, proteinnya sudah dimasak, sayurnya sudah ditumis, buahnya sudah dipotong, dan susunya sudah disiapkan, maka tugas kita bukan menghentikan ompreng itu di dapur.
Tugas kita adalah memastikan ompreng itu sampai ke tangan setiap anak Indonesia—baik yang tinggal di kota besar, di pulau terluar, maupun di desa paling terpencil.
Karena keberhasilan sebuah bangsa bukan diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, melainkan dari berapa banyak anak yang tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.
Jangan sampai, ketika kita sibuk memperbaiki wadahnya, justru lupa menjaga isi ompreng yang menjadi harapan jutaan anak Indonesia.
Oleh : The Singing Chef














