Langkah Nyata Penambang Lokal: Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan Dibentuk

Budaya, Sosial12 views

[ Foto: Tampak saat Poto bersama, istimewa]

Solok Selatan, KESBANG || NEWS — Pengusaha tambang asal Rantau, Edi Saputra, secara resmi mendirikan Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pengelolaan tambang rakyat yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Solok Selatan.

Acara pendirian koperasi ini dihadiri oleh para penambang rakyat setempat serta sejumlah tokoh penting, di antaranya Mulyadi Elhan Zakaria, salah satu Pembina IKTN (Induk Koperasi Tambang Nusantara), Khairul Saleh Sipahutar selaku Koordinator Wilayah I IKTN, Mulyadi Ketua IKTN Provinsi Sumatera Barat, serta tokoh masyarakat Dato’ Apri Yono. Turut hadir pula para calon pengurus Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan.

Selain menjadi forum sosialisasi regulasi pertambangan rakyat kepada para pengusaha dan penambang, kegiatan ini juga menjadi momentum penting pembentukan struktur organisasi koperasi sebagai wadah resmi penambang rakyat di Solok Selatan.

Dalam keterangannya melalui sambungan seluler, Rantau Edi Saputra selaku pendiri sekaligus Ketua Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan menyampaikan apresiasinya terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Bagi kami rakyat kecil, regulasi ini memberikan kepastian hukum agar kami bisa mencari nafkah dan mengelola potensi tambang di kampung kami sendiri secara legal,” ujarnya.

Sementara itu, Mulyadi Elhan Zakaria menegaskan bahwa pendirian koperasi tambang rakyat di Solok Selatan sejalan dengan arah kebijakan nasional.

“Di Solok Selatan sudah ada pengusaha yang mendirikan koperasi tambang rakyat. Ini selaras dengan arahan Presiden dan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 bahwa penambang harus berkoperasi. Ke depan, koperasi akan dikawal penuh melalui Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP tersebut. Yang terpenting hari ini adalah berkoperasi, sementara petunjuk teknis kita tunggu sesuai regulasi,” tegasnya.

Pendirian Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan diharapkan menjadi langkah awal penguatan ekonomi masyarakat lokal sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Editor Media : Endy.S

 

News Feed