Luthfi Zainul Arifin: Demokrasi Harus Menjadi Ruang Penyampaian Aspirasi, Bukan Arena Perpecahan

Nasional99 views

Kesbangnews.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, menjadi perhatian publik. Salah satu pusat aksi berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, dengan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa yang membawa tuntutan berbeda, mulai dari isu pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset hingga persoalan ekonomi, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan evaluasi kebijakan pemerintah.Jakarta, 27 Agustus 2026

 

Menanggapi dinamika tersebut, Luthfi Zainul Arifin, S.Kom., Koordinator Divisi Pemuda dan Olahraga Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni BEM Nusantara (PB IKA BEM Nusantara), menyatakan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

 

Menurut Luthfi, kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, keselamatan masyarakat, serta persatuan bangsa.

 

“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Kritik terhadap pemerintah merupakan hak masyarakat dan harus dihormati. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa perjuangan menyampaikan aspirasi tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat, merusak fasilitas umum, atau memecah persatuan bangsa,” ujar Luthfi.

 

Pemuda Harus Menjadi Kekuatan Moral

 

Luthfi menilai bahwa pemuda dan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan. Gerakan pemuda tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai kekuatan moral, intelektual, dan kontrol sosial.

 

Menurutnya, keberanian turun ke jalan harus disertai dengan kedalaman gagasan dan kemampuan menawarkan solusi terhadap persoalan bangsa.

 

“Pemuda tidak cukup hanya berani melakukan kritik. Kita juga harus mampu menawarkan solusi. Gerakan pemuda harus kritis, tetapi tetap rasional, terukur, konstitusional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

 

Dalam konteks aksi 27 Agustus 2026, sejumlah kelompok memang membawa agenda yang berbeda. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, misalnya, mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan agenda pemberantasan korupsi, sementara kelompok lain membawa isu ekonomi, harga kebutuhan pokok, pendidikan, serta evaluasi program pemerintah.

 

Luthfi menilai keberagaman tuntutan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki banyak persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan DPR.

 

DPR dan Pemerintah Harus Mendengar Aspirasi Rakyat

 

PB IKA BEM Nusantara, lanjut Luthfi, mendorong agar setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai suara di jalan, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan keputusan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

 

Menurutnya, lembaga negara perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, buruh, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat sipil.

 

“Jangan biarkan demonstrasi hanya menjadi rutinitas lima tahunan atau sekadar berita sehari. Setiap aspirasi harus dibaca sebagai indikator adanya persoalan yang perlu diselesaikan. Pemerintah dan DPR harus hadir dengan dialog, kebijakan yang transparan, dan solusi yang konkret,” kata Luthfi.

 

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Namun, setiap regulasi yang dihasilkan harus tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, hak asasi manusia, serta prinsip negara hukum.

 

Tolak Kekerasan dan Provokasi

 

Di sisi lain, Luthfi mengingatkan seluruh peserta aksi dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

 

Kepolisian sebelumnya menyatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi kemungkinan provokasi maupun penyusupan yang dapat memicu kerusuhan.

 

“Kami mengajak seluruh elemen yang turun menyampaikan aspirasi untuk menjaga ketertiban. Jangan beri ruang bagi provokator. Jangan merusak fasilitas publik. Jangan melakukan kekerasan. Perjuangan untuk rakyat harus tetap dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat,” ungkap Luthfi.

 

Menurutnya, fasilitas publik merupakan milik masyarakat dan kerusakannya pada akhirnya akan menjadi beban rakyat sendiri.

 

Momentum Evaluasi Demokrasi

 

Luthfi memandang aksi 27 Agustus 2026 harus menjadi momentum evaluasi bersama mengenai kualitas demokrasi Indonesia.

 

Demokrasi, menurutnya, tidak hanya diukur dari seberapa bebas masyarakat menyampaikan kritik, tetapi juga dari seberapa serius negara mendengar, merespons, dan menyelesaikan persoalan yang disampaikan rakyat.

 

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan DPR untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan nasional.

 

“Demokrasi yang sehat membutuhkan dua pihak yang sama-sama dewasa. Rakyat harus bebas menyampaikan kritik, sementara pemerintah harus memiliki keberanian untuk mendengar dan melakukan evaluasi. Jangan sampai kritik dianggap sebagai ancaman, dan jangan pula kritik berubah menjadi tindakan anarkis,” ujar Luthfi.

 

PB IKA BEM Nusantara: Pemuda Harus Menjadi Penjaga Persatuan

 

Sebagai bagian dari organisasi alumni gerakan mahasiswa, PB IKA BEM Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong gerakan kepemudaan yang kritis, konstruktif, intelektual, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

 

Luthfi mengajak seluruh pemuda dan mahasiswa Indonesia untuk menjadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan dalam membangun bangsa, bukan alasan untuk saling bermusuhan.

 

“Kita boleh berbeda pilihan, berbeda pandangan dan berbeda cara memperjuangkan aspirasi. Tetapi kita tetap satu bangsa, satu tanah air, dan satu Indonesia. Jangan sampai perbedaan politik membuat kita kehilangan persaudaraan sebagai sesama anak bangsa,” pungkasnya.

 

PB IKA BEM Nusantara berharap seluruh elemen bangsa dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menjadikan momentum demonstrasi 27 Agustus 2026 sebagai ruang evaluasi sekaligus penguatan demokrasi Indonesia.

 

Kritik adalah bagian dari demokrasi. Aspirasi adalah hak rakyat. Persatuan adalah tanggung jawab kita bersama.

 

Luthfi Zainul Arifin, S.Kom.

Koordinator Divisi Pemuda dan Olahraga

Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni BEM Nusantara (PB IKA BEM Nusantara)

News Feed