Yogyakarta, 21 Januari 2026
Yogyakarta KABAREKSPRES— Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas melaksanakan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Audiensi diterima Kabid POLDAGRI ( Kepala Bidang Politik dalam negri) Bpk ARIS PRANOMO ST.,ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran kelembagaan dalam perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah.
Audiensi tersebut diPimpin,oleh Krisna Triwanto, SH selaku Ketua Umum LPKSM YPK Rajawali Mas, Kharis Amrullah, SH sebagai Sekretaris Jenderal, serta Yanto selaku Paralegal sekaligus mewakili FORUM JOGJA DAMAI. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola perlindungan konsumen yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, LPKSM YPK Rajawali Mas menyampaikan tiga agenda utama. Pertama, memohon arahan dan pembinaan dari Kesbangpol DIY terkait mekanisme pengajuan program ke pemerintah, termasuk skema, prosedur, serta tata cara mengakses program-program kepemerintahan yang dapat disinergikan dengan kegiatan yayasan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.
Kedua, LPKSM YPK Rajawali Mas melakukan koordinasi kerja dalam rangka perlindungan konsumen, terutama terkait pola sinergi dan kolaborasi dengan instansi-instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun lintas sektor. Koordinasi ini dinilai penting mengingat semakin kompleksnya permasalahan konsumen, khususnya di era digital dan ekonomi berbasis jasa.
Ketiga, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kelembagaan, LPKSM YPK Rajawali Mas secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Yayasan kepada Kesbangpol DIY. Penyampaian LPJ ini merupakan bentuk komitmen yayasan sebagai LPKSM yang taat regulasi dan terbuka kepada pemerintah daerah serta masyarakat.
Ketua LPKSM YPK Rajawali Mas, Krisna Triwanto, SH, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus memperluas ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.selain itu Krisna,menyampai misi FORUM JOGJA DAMAI,yang hadir untuk menjaga kenyamanan & keamanan Yogyakarta,terutama dalam kawan – kawan menyampaikan aspiransi lasung turun jalan,agar tidak terjadi ditunggangi pihak ketiga yang ingin terjadinya rusuk diacara unjuk rasa tersebut,jadi Jogja Damai tidak menolak aksi unjuk rasa,tapi ikut menjaga kawan- kawan yang sedang berjuang menyampaikan aspirasi.Yang kedua Jogja Damai ini forum Komunikasi,wadah antar ORMA Se DIY,untuk menjaga silaturahmi Ormas dan membangun kebersamaan antar Ormas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kharis Amrullah, SH, menegaskan pentingnya pembinaan dan arahan dari Kesbangpol DIY agar program-program yayasan ke depan dapat selaras dengan kebijakan pemerintah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi audiensi tersebut, Perwakilan Kesbangpol D.I.Yogyakarta Bp ARIS PRAMONO S.T KABID POLDAGRI,menyambut baik kehadiran LPKSM YPK Rajawali Mas dan mengapresiasi komitmen yayasan dalam menjalankan peran perlindungan konsumen secara aktif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesbangpol DIY menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan, termasuk LPKSM, memiliki ruang yang luas untuk bersinergi dengan pemerintah daerah melalui program-program yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah,tutur Bp Aris Purnomo S.T.,yg hadir mewakil Bp Kepala Kesbangpol DIY,yg tidak bisa hadir karena ada kordinasi dengan Binda DIY.
LPKSM YPK Rajawali Mas didorong untuk menyusun program secara terstruktur, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mengikuti mekanisme dan prosedur pengajuan program sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam hal koordinasi kerja perlindungan konsumen, Kesbangpol DIY menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan perangkat daerah terkait, seperti dinas teknis dan instansi vertikal, agar upaya perlindungan konsumen dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kesbangpol DIY juga membuka ruang fasilitasi koordinasi sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan.
Terkait penyampaian LPJ Tahunan Yayasan, Kesbangpol DIY mengapresiasi langkah LPKSM YPK Rajawali Mas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Penyampaian LPJ tersebut dinilai sebagai praktik baik (best practice) yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang baik.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal terjalinnya sinergi yang lebih erat dan berkelanjutan antara LPKSM YPK Rajawali Mas dengan Kesbangpol DIY serta instansi terkait lainnya, guna memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga kondusivitas dan partisipasi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.







