Membarui Skala Prioritas Program di Tengah Ketidakpastian Global

Nasional109 views

Catatan Politik Bamsoet

 

Bambang Soesatyo,
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI
ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

MEMBARUI skala prioritas program pembangunan di tengah ketidakpastian bukanlah kemunduran melainkan keniscayaan. Kehendak pemerintah untuk mulai membarui skala prioritas program melalui kebijakan harga BBM bersubsidi dan peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi. Di tengah tekanan akibat keterbatasan pembiayaan, pembaruan skala prioritas itu membuka peluang bagi peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran pembangunan.

Langkah pemerintah membarui skala prioritas pemanfaatan sumber-sumber daya pembangunan itu sejatinya sejalan dengan aspirasi masyarakat yang sudah begitu sering digemakan. Aspirasi itu kemudian semakin lantang disuarakan oleh komunitas mahasiswa melalui demonstrasi di berbagai kota. Esensi pesannya jelas dan sederhana, yakni kesadaran berhemat demi efektivitas, yang dalam tata kelola keuangan dikenal dengan ungkapan cost conscious. Anggaran yang terbatas itu hendaknya dimanfaatkan dengan bijaksana dan tepat sasaran untuk merespons tantangan terkini atau masalah riel yang sedang mengemuka hari-hari ini. Utamanya masalah yang berkait langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pesan tentang kesadaran berhemat itu demikian lantang disuarakan karena masyarakat melihat fakta tentang perilaku boros dan ugal-ugalan dalam memanfaatkan alokasi anggaran untuk progam-program prioritas tertentu, utamanya belanja program MBG dan belanja program pembangunan jaringan Koperasi Desa Merah putih (KDMP). Contoh kasus pemborosan adalah belanja impor truk dan impor motor listrik. Kesannya pun menjadi ugal-ugalan karena produk yang diimpor sudah tersedia di pasar lokal karena diproduksi oleh industri otomotif dalam negeri.

Layak untuk dipersoalkan karena kini muncul masalah ketidakjelasan pemanfaatan 21.801 unit motor listrik impor yang nilai belanjanya mencapai Rp 1.035 triliun itu. Masyarakat pun berhak kecewa dan marah karena nilai tambah anggaran sebesar itu menjadi sangat minim, padahal sebagian dari belanja impor dibiayai dengan pajak masyarakat. Anggaran sebesar itu bisa produktif jika digunakan sebagai insentif memulihkan kinerja jutaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena itu, aspirasi atau desakan kepada pemerintah untuk membarui skala prioritas program menjadi sangat relevan. Salah satu aspirasi yang digemakan mahasiswa dalam rangkaian demonstrasi adalah menghentikan pemborosan anggaran negara.

Patut disyukuri karena upaya dan langkah awal membarui skala prioritas program sudah dimulai oleh pemerintah. Langkah awal itu adalah kebijakan tentang harga energi. Menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pada Kamis (16/4), mengumumkan di Istana Negara bahwa pemerintah telah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan elpiji tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini tentu saja menggembirakan semua komunitas.

Apalagi, Menteri Bahlil juga memastikan kondisi pasokan energi nasional tetap terjaga. Namun, di saat bersamaan, semua orang tahu bahwa terjadinya gelembung anggaran subsidi BBM dan elpiji pasti tak terhindarkan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, anggaran subsidi energi (BBM dan listrik) ditetapkan Rp 381,3 triliun. Beruntung bahwa pemerintah juga menyiapkan bantalan anggaran tambahan dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun sebagai antisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia.

Menjadi wajar jika pemerintah pun memastikan harga BBM bersubsidi, seperti pertalite, solar serta elpiji, tidak naik hingga akhir tahun. Dengan pembaruan skala prioritas ini, potensi gangguan produktivitas bagi dunia usaha setidaknya direduksi, karena harga energi sebagai faktor produksi tidak berubah. Biaya produksi dan distribusi di dalam negeri tak perlu mengalami lonjakan.

Selain kebijakan tentang harga energi bersubsidi, upaya kedua dari pembaruan skala prioritas itu adalah penghentian program MBG selama libur sekolah, mulai 22 Juni hingga pertengahan Juli 2026. Kebijakan ini ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur sekolah. Kebijakan ini bisa menghemat anggaran sampai Rp 3 triliun karena distribusi MBG dihentikan sepenuhnya. Ini adalah perubahan skema MBG. Pada periode sebelumnya, ketika bulan Ramadan maupun libur sekolah, MBG tetap disalurkan melalui paket makanan atau bundling.

Tahap awal menggubah skala prioritas itu sama sekali tidak mencerminkan kemunduran, melainkan langkah dan kebijakan yang cerdas dan taktis. Maknanya menjadi sangat strategis jika perubahan skala prioritas program itu dikaitkan dengan ketidakpastian saat ini. Komunitas global sempat menyambut positif ketika Iran dan Amerika Serikar (AS) mengumumkan kesepakatan damai dan mengakhiri perang.

Kesepakatan itu diharapkan dapat mereduksi ketidakpastian karena ada klausul kesepakatan membuka Selat Hormuz demi kelancaran distribusi minyak dunia. Sayang, hanya dalam hitungan hari, kesepakatan damai itu sudah berantakan sehingga dunia pun kembali berselimut ketidakpastian. Merepons aksi militer Israel di Lebanon, Iran pada 20 Juni 2026 mengumumkan penutupan kembali Selat Hormuz. Kendati fluktuasi harga minyak tidak signifikan menyusul penutupan selat itu, komunitas internasional tetap mewaspadai ketegangan AS-Iran.

Dengan begitu, menjadi relevan ketika pemerintah merespons ketidakpastian itu dengan membarui skala priritas program. Seperti diketahui, harga beberapa komoditas kebutuhan pokok masih berfluktuasi, dampak dari fluktuasi biaya distribusi. Harga Beras cenderung naik. Itu sebabnya, banyak komunitas dan mahasiswa meminta pemerintah berupaya menurunkan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Maka, salah satu opsi lain dari upaya mengubah skala prioritas saat ini adalah memberi perhatian khusus pada harga kebutuhan pokok yang memang amat diharapkan masyarakat. Setelah mengamankan harga BBM bersubsidi, mengubah skema MBG dan penyesuaian jumlah pendirian KDMP, perubahan skala prioritas itu patut dilanjutkan dengan program operasi pasar untuk menurunkan dan menstabilkan kebutuhan pokok masyarakat.

News Feed