PT Unggul Bantah Tudingan Warga, Wahab Tegaskan Pembayaran Lahan Sudah Dilakukan

Ekonomi20 views

kesbangnews.com — PT Unggul Widya Teknologi Lestari melalui perwakilan teritorialnya, Wahab, membantah tegas tudingan warga terkait klaim lahan yang disebut belum dilunasi. Hal ini disampaikan Wahab dalam rapat mediasi yang dipimpin Bupati Pasangkayu di Kantor Bupati, Rabu (10/12/2025).

 

Pertemuan yang juga dihadiri Asisten II Setda Pasangkayu, perwakilan BPN, dan aparat kepolisian tersebut membahas sengketa lahan yang telah berlangsung lebih dari 36 tahun.

 

Menanggapi klaim warga yang menyebut puluhan pemilik lahan belum menerima pembayaran, Wahab menegaskan bahwa PT Unggul memiliki bukti sah bahwa sebanyak 143 warga telah menerima pembayaran dari perusahaan.

 

“Kami membantah tudingan tersebut. Data kami jelas, bukti pembayaran kepada 143 warga lengkap dan terdokumentasi. Perusahaan telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan,” tegas Wahab.

 

Ia menjelaskan bahwa dari total 200,33 hektare lahan berstatus HGU, hanya sekitar 99 hektare yang saat ini ditanami oleh perusahaan.

Wahab juga menambahkan bahwa PT Unggul secara konsisten membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lebih dari 30 tahun, sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban negara.

 

Dari pihak pemerintah, Bagus dari bagian penetapan BPN Pasangkayu menjelaskan bahwa HGU yang diterbitkan tiga dekade lalu mencatat lebih dari 200 hektare lahan perusahaan, namun area efektif yang terdata kini tinggal 99 hektare. BPN menyatakan kesiapannya melakukan pengukuran ulang apabila diminta oleh masyarakat maupun perusahaan.

 

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, meminta kedua belah pihak menyerahkan bukti-bukti resmi untuk menjadi dasar kajian pemerintah daerah. PT Unggul menyatakan kesiapannya menyerahkan seluruh dokumen sebagai bagian dari transparansi perusahaan.

 

“Kami sangat terbuka. Semua dokumen terkait pembayaran dan kewajiban perusahaan akan kami serahkan kepada pemerintah untuk diuji dan dikaji,” ujar Wahab.

 

PT Unggul berharap proses ini dapat berjalan objektif serta menghasilkan penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

News Feed