Pulihkan Situasi Keamanan, DPP KAMPUD Dukung TNI-Polri Ambil Langkah Sesuai UU Terhadap Aksi Anarkis*

Nasional29 views

 

Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sesuai ketentuan Undang-undang dalam rangka memulihkan situasi keamanan dan ketertiban di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis.

Demikian disampaikan oleh Seno Aji, S.Sos, S.H. M.H melalui keterangan persnya pada Minggu (31/8/2025) mencermati situasi keamanan dan ketertiban nasional.

“Kita mendukung langkah tegas dan terukur TNI-Polri sesuai Undang-undang dalam menyikapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah, upaya ini harus diambil oleh TNI-Polri sebagai wujud untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban nasional, sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Kapolri Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Sabtu (30/8/2025)”, kata Seno Aji.

Kendati demikian, sosok aktivis ini mendukung agenda aksi unjuk rasa dalam rangka menyampaikan hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi negara, namun dirinya menyayangkan insiden aksi anarkis yang terjadi sehingga sejumlah fasilitas publik dibakar dan dirusak, kondisi ini disinyalir ditunggangi oleh provokator yang tidak bertanggungjawab.

“Sebagai salah satu unsur yang pro terhadap penegakan pilar-pilar demokrasi, DPP KAMPUD sangat mendukung agenda aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir, hal ini merupakan hak warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin dalam UUD 1945 pasal 28E, selain itu diatur oleh Undang-undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, namun Kita menyayangkan insiden anarkis yang disinyalir telah ditunggangi oleh provokator sehingga terjadi sejumlah aksi anarkis yang berakibat perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik di beberapa wilayah, bahkan terjadi penjarahan disejumlah rumah pejabat DPR maupun pejabat negara, sebagai negara hukum tentunya aksi anarkis ini harus ditindak secara tegas melalui proses penegakan hukum yang berlaku, demikian agar tercipta situasi dan keadaan yang tertib akan hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum”, kata Seno Aji.

Tidak hanya itu, Seno Aji yang dikenal sederhana dan low profil ini meminta kepada pejabat negara untuk menjaga sikap dan tutur kata didepan publik, kemudian berharap kepada Pemerintah agar sensitif merespon aspirasi masyarakat dan segera merealisasikannya.

“Demi menjaga situasi nasional yang kondusif maka perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap tata norma dan sikap para elit politik dan pejabat negara, dalam bersikap dan bertutur kata didepan publik tidak sembarangan, selain mendukung pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, kita juga berharap agar pemerintah segera merespon aspirasi masyarakat diantaranya menolak kenaikan tunjangan DPR, meminta pemerintah untuk menurunkan gaji DPR, mengevaluasi kinerja DPR, menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia, mendesak lakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal mining (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia, lakukan reformasi pajak untuk rakyat sehingga rakyat tidak terbebani dengan pajak, serta segera mengesahkan rancangan UU perampasan aset terkait tindak pidana”, pungkas Seno Aji. (*)

News Feed