KESBANG.COM, JAKARTA – Guna meningkatkan pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2017, DPRD Labuanbatu Utara (Labura), Sumut pada Senin (23/10/2019) menggelar “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.”
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Drs. Dwi Prantara. MM ini menghadirkan pembicara Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintah, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementrian Dalam Negeri, Dedi Taryadi, SH, M.Si. Turut hadir Ketua DPRD, Ali Tambunan dan anggota DPRD lainnya dan sejumlah anggota dari DPD.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan melalui “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum” maupun materi penyusunan pembahasaan program kerja alat kelengkapan DPRD sehingga kita akan memperoleh bekal dan pengetahuan dan ketrampilan sebagai penunjang dalam pelaksanaan tugas.
“Saya berharap dari kegiatan pembekalan dan Rapat Kerja ini anggota Dewan bersama dengan Eksekutif dapat persepsi membangun komunikasi, derap langkah semangat dan untuk merumuskan progra kerja kab. Labuhan Batu Utara,” ujar Dwi Prantara. (Zul)