Tokoh Masyarakat Pemilik Tanah Adat faitmayaf Risat Wafon Minta Pemda Kabupaten Maybrat Segera Merealisasikan Anggaran Sidang Tanah Adat

Daerah4,487 views

 

 

Tokoh Masyarakat Pemilik Tanah Adat Faitmayaf Risat Wafom Bersama Tokoh Pemuda Sefnat Wafom Saat di temui Awak media di Sekertariat Panitia Sidang Tanah Adat Marga Wafom di kampung Faitmayaf Kabupaten Maybrat pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat Segera Merealisasikan Anggaran Sidang Tanah Adat Yang sudah di sepakati Bersama Pemerintah pada beberapa bulan lalu Yang di Wakili oleh Asisten II Bidang Pembagunan dan Ekonomi .

Namun Sampai Pada hari ini Anggaranya belum tersalurkan kepada Pemilik Tanah Adat selanjutnya di serahkan kepada panitia untuk Mempersiapkan kegiatan sidang tanah adat pada bulan Maret mendatang.

Risat Wafom Mengapresiasi PJ bupati Kabupaten Maybrat DR.Berhand E Rodonuwu M.SI Yang Merespon Dan mendukung Proses sidang Ulayat tanah adat guna Menghasilkan Rekomendasi untuk di serahkan ke Pemerintah sebagai dasar pembayaran tanah adat dari pemerintah kepada pemilik tanah

Hal senada juga di sampaikan oleh sepnat Wafom sebagai Pemuda tanah adat meminta kepada PJ bupati segera Merespon Dan menyerahkan Anggaran tersebut secara terbuka di Muka masyarakat agar tidak ada saling curiga Antar satu pihak dengan Pihak yang lain sehingga tidak terjadi konflik internal Antara Marga kami pemilik tanah adat.

Lebih tegas sepnat mengatakan kalau tidak ada realisasi maka Kami akan melakukan pemalagan kantor bupati pada hari Kamis Tanggal 2 Februari 2023

  1. Sehingga perlu ada kejelasan terkait dana sidang tanah adat 1 milyar yang di kuncurkan pemerintah agar mensukseskan kegiatan sidang tersebut.
    (Suara Kita Maybrat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed