Abdullah Kelrey Desak Klarifikasi Total Erick Thohir, Isu Korupsi BUMN Tak Bisa Dibiarkan Menggantung

Nasional20 views

Jakarta, KESBANG || NEWS — Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Erick Thohir terkait berbagai kasus dugaan korupsi yang mencuat di lingkungan BUMN dalam lima tahun terakhir.

Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (13/02/2026), Kelrey menyatakan bahwa sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memiliki posisi strategis sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang secara administratif dan kelembagaan bertanggung jawab atas tata kelola serta pengawasan anggaran di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Menurut Kelrey, pemanggilan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab berbagai polemik yang berkembang di ruang publik. Ia menilai, meskipun sejumlah isu telah dibantah atau belum terbukti secara hukum, klarifikasi resmi melalui mekanisme pemeriksaan tetap diperlukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Kelrey menyinggung mencuatnya dugaan korupsi impor migas di PT Pertamina (Persero) pada 2025 yang sempat memunculkan rumor keterlibatan Erick Thohir. Dalam perkembangan kasus tersebut, Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara terbuka menyatakan tidak terdapat bukti keterlibatan Erick. Namun, menurutnya, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam spekulasi publik.

Selain itu, Kelrey juga menyoroti laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada September 2025 terkait dugaan korupsi dana hibah FIFA yang turut menyeret nama Erick Thohir. Laporan tersebut masih berstatus pengaduan masyarakat. Meski demikian, Kelrey menilai proses klarifikasi tetap perlu dilakukan secara terbuka terhadap semua pihak yang disebut, termasuk pejabat publik yang memiliki tanggung jawab struktural.

Ia juga mengingatkan kembali isu pengadaan PCR pada 2021 yang sempat dikaitkan dengan sejumlah pejabat, termasuk Erick Thohir. Meski laporan tersebut dinyatakan tidak memiliki cukup bukti oleh kepolisian, Kelrey menyebut jejak isu tersebut masih menjadi referensi publik dan memerlukan penjelasan terbuka agar tidak terus menjadi bola liar.

“Pemanggilan dan pemeriksaan bukan berarti menyatakan seseorang bersalah. Justru itu adalah mekanisme hukum untuk memastikan transparansi dan menjawab keraguan publik. Dengan kapasitas beliau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di kementerian yang membawahi ratusan BUMN, sangat wajar jika aparat meminta klarifikasi langsung,” tegas Kelrey.

Lebih jauh, Kelrey mengaitkan desakan ini dengan banyaknya kasus korupsi besar di BUMN dalam beberapa tahun terakhir yang terjadi dalam periode kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Dalam perspektif tata kelola negara, menurutnya, tanggung jawab jabatan mengharuskan adanya akuntabilitas menyeluruh, termasuk dari pucuk pimpinan kementerian.

Sebagai bentuk keseriusan, Kelrey menyatakan bahwa NIC akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait guna meminta proses klarifikasi dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Kami akan menyurati Presiden dan institusi terkait agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap pejabat publik yang memiliki tanggung jawab struktural siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan. Ini demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum dan tata kelola BUMN,” ujarnya.

Kelrey menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan moral agar proses hukum berjalan objektif serta mencegah berkembangnya disinformasi dan hoaks yang dapat merusak stabilitas publik.

Ia berharap aparat penegak hukum bersikap transparan dengan memanggil semua pihak yang memiliki tanggung jawab kelembagaan dalam pengelolaan BUMN, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan tetap terjaga.(Bar.S)

Editor : Endi

News Feed