Diskominfo Depok Ramai Dibicarakan Publik, Pengamat : Anggaran Media Jangan Dijadikan Alat Politisi

Nasional15 views

Kesbangnews.com – Sedang ramai nya dibicarakan publik dugaan bahwa terdapat sejumlah media yang diduga tergabung di lingkaran seputar kota Depok atau yang hanya terdekat dengan Oknum Pejabat Diskominfo Depok saja sebagai penerima kerja sama publikasi.

 

Kondisi ini memicu pertanyaan serius dan menjadi sorotan kalangan jurnalis mengenai mekanisme seleksi media serta kriteria yang digunakan dalam menentukan pihak penerima anggaran publikasi yang dikelola Dinas Diskominfo Kota Depok menggunakan anggaran APBD.

 

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Depok Haji Tajudin Tabri yang akrab disapa HTJ merasa prihatin akan hal tersebut dan memberikan tanggapannya agar pihak Diskominfo Kota Depok yang dipimpin oleh Manto selaku Kadis harus transparan.

 

“Berkenaan dengan berita-berita yang sedang viral tentang tidak terbukanya pihak Diskominfo Kota Depok tentang anggaran Kemitraan Media senilai 903 juta yang disinyalir hanya dinikmati oleh segelintir media pendukung 02, saya berharap anggaran yang telah kita setujui dimana anggaran tersebut diperuntukan untuk media-media yang ada di Kota Depok harus didistribusikan dengan adil dan merata, tanpa ada unsur politis,” ucapnya kepada awak media dilansir dari multinewsmagazine.com, Minggu (12/07/26).

 

Wakil DPRD Kota Depok yang dikenal ramah jurnalis ini melanjutkan, “Saya berharap para pejabat pemegang anggaran di Diskominfo Kota Depok harus bertanggungjawab memberikan informasi anggaran kemitraan media tersebut ke publik, jangan malah main lempar-lemparan antara Kadis dan Kabid dan sebaliknya, jangan bikin malu.”. Ujarnya.

 

Haji Tajudin Tabri menegaskan semua media-media yang ada di Kota Depok wajib dapat anggaran kemitraan media.

 

“Sekali lagi saya tegaskan saya berharap untuk pendistribusian anggaran kemitraan media tersebut semua media yang ada di Kota Depok wajib dapat anggaran tersebut, terutama media-media yang sudah memberikan informasi terkait kegiatan pembangunan yang ada di Kota Depok. Sekali lagi saya tegaskan,  Diskominfo Kota Depok harus lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran, jadi jangan sampai nanti ada suuzan atau fitnah yang menyebabkan kondisi Kota Depok Tidak kondusif,” tegas Haji Tajudin Tabri dengan keras.

 

“Sekarang sudah tidak ada lagi istilah 01 dan 02, siapapun medianya berhak untuk mendapatkan anggaran kemitraan media tersebut. Ya dikasihkan saja karena anggaran ini diperuntukkan untuk para media Kota Depok yang menyebarluaskan informasi-informasi kegiatan pembangunan di Kota Depok,” Ujarnya.

 

Hal senada dikatakan Riki Pratama Pengamat Konsultan Media menilai bahwa tata kelola ini merupakan “Salah satu bukti otentiknya, tidak ada keterbukaan informasi publik terkait agency dan media-media yang diakomodir.

 

“Anggaran publik seharusnya berfungsi menumbuhkan ekosistem informasi yang sehat dan merata, bukan hanya menyirami “kebun” yang itu-itu saja di setiap musim anggaran.” ujarnya.

 

Ketika kepemilikan media terkonsentrasi oleh sekelompok elite atau seseorang yang memiliki kekuasaan, maka Anggaran APBD untuk media tidak akan sepenuhnya berdiri untuk kepentingan publik, melainkan menjadi perpanjangan tangan kepentingan pemiliknya.

 

Dalam situasi ini, berita dapat diarahkan untuk membangun citra, menggiring opini publik, atau melemahkan lawan politik. Akibatnya, kebebasan media yang dijanjikan Reformasi kerap bergeser menjadi kebebasan pemilik modal dalam mengontrol informasi, di mana media tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai ruang publik, melainkan sebagai industri yang dikendalikan untuk kepentingan pribadi pemiliknya.

 

Jika Anggaran APBD untuk media hanya dianggap sebagai alat bisnis atau politik untuk mencari keuntungan, maka informasi yang dihasilkan akan jauh dari kata jujur. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas untuk membatasi konsentrasi kepemilikan media. Demokrasi yang bebas hanya didapat dari ruang informasi yang merdeka dari kepentingan pemilik media. Tanpa hal itu, kebenaran akan terus dikonstruksi bukan untuk kepentingan publik, melainkan demi kepentingan mereka yang berkuasa

 

Pada menempatkan media dalam situasi yang rumit dan kompleks. Hal ini terjadi karena di era sekarang, informasi yang beredar sering kali tidak lagi dinilai berdasarkan kebenarannya, melainkan dari seberapa kuat informasi tersebut dapat menggugah opini publik.

 

“Media itu punya kekuasaan dan kekuatan serta efek yang sangat dahsyat buat publik gitu ya, dalam membentuk bahkan memanipulasi opini publik,” ungkap

 

Sementara itu, Ratu berpendapat bahwa media di era Digital berpotensi memicu perang digital antara pihak-pihak dengan pandangan politik yang bertentangan.

 

Di masa ini, media seringkali lebih mengutamakan berita yang sensasional dan sarat emosi demi menarik perhatian khalayak luas.

 

“Mereka (media) mulai mementingkan berita yang sifatnya sensasional, berita yang penuh gebrakan, yang bahkan bukan berita-berita yang sebetulnya penting buat kepentingan publik,” jelas Rut.

 

Kendati demikian, dengan menghadapi fenomena seperti ini, media dituntut untuk berpegang teguh pada kode etik jurnalistik agar dapat terus dipercaya oleh masyarakat.

 

“Wartawan atau media harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, enggak mencampurkan fakta dan opini, enggak bikin berita bohong, enggak fitnah,” Ujarnya.

News Feed