Gugun Gumilar Perkuat Sinergi Kebangsaan Bersama Menag dan Raffi Ahmad di Masjid Istiqlal

Nasional41 views

Kesbangnews.com – Komitmen pemerintah dalam memperkuat kerukunan umat beragama kembali ditunjukkan melalui langkah Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., yang turun langsung mengawal upaya penyelesaian persoalan perizinan GPIB Jemaat Pilar Asih di Kota Bekasi.

 

Kehadiran Gugun Gumilar menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan solusi yang berkeadilan melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap konstitusi. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan tetap mengedepankan ketertiban hukum serta menjaga keharmonisan sosial.

 

Menurut Gugun Gumilar, penyelesaian persoalan rumah ibadah tidak dapat dibangun melalui konfrontasi, melainkan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

 

> “Kerukunan adalah fondasi utama kehidupan berbangsa. Negara hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh hak konstitusionalnya dalam beribadah, sekaligus menjaga persatuan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat. Karena itu, dialog adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap perbedaan,”tegas Gugun Gumilar.

 

Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah komunikasi dan koordinasi telah dilakukan bersama pemerintah daerah, unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat wilayah, serta pihak-pihak terkait. Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil, bermartabat, dan dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat.

 

Bagi Gugun Gumilar, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dirawat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan semangat persaudaraan, menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu polarisasi, serta menjadikan musyawarah sebagai jalan penyelesaian setiap persoalan.

 

> “Indonesia dibangun di atas semangat Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan persatuan. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh, tetapi harus menjadi ruang untuk memperkuat toleransi, saling menghargai, dan membangun masa depan bangsa yang damai,” ujarnya.

 

Sebagai **Staf Khusus Menteri Agama RI**, Gugun Gumilar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus hadir sebagai jembatan dialog dalam menjaga harmoni kehidupan keagamaan di Indonesia. Pendekatan yang dikedepankan bukan hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan administratif, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai moderasi beragama, keadilan, dan persaudaraan kebangsaan.

 

Ia berharap seluruh proses penyelesaian perizinan GPIB Jemaat Pilar Asih dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.

 

Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang majemuk, Gugun Gumilar menegaskan bahwa menjaga toleransi bukan sekadar amanat konstitusi, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh anak bangsa demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang damai, inklusif, dan berkeadilan.

 

“Ketika dialog dikedepankan, kepercayaan dibangun, dan persaudaraan dijaga, maka Indonesia akan semakin kokoh sebagai bangsa yang besar, rukun, dan mampu menjadi teladan dunia dalam merawat keberagaman,” pungkas Gugun Gumilar.

News Feed