Kemendagri Gelar Asistensi Dokrenda Berbasis SIPD di Kalimantan dan Sulawesi*

Daerah8 views

 

MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat Asistensi Perencanaan Pembangunan Berbasis SIPD untuk pemerintah daerah di wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang digelar tiga hari, mulai Rabu (12/11) hingga Jumat (14/11).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan daerah dalam menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (Dokrenda) secara digital dan berbasis data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Asistensi dilaksanakan melalui tiga diskusi panel yang membahas kebijakan penyelarasan dokrenda dan arah kebijakan transfer keuangan daerah tahun anggaran 2026; isu strategis pemanfaatan data dalam perencanaan; serta simulasi penerapan Modul Pengendalian dan Evaluasi (Dalev) dalam SIPD.

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Maddaremmeng, menekankan pentingnya kualitas data sebagai fondasi utama perencanaan.

“Penguatan pemanfaatan Modul e-Walidata menjadi langkah kunci untuk memastikan akurasi dokumen perencanaan daerah dan modul perencanaan pembangunan daerah untuk menjaga keselarasan rencana pembangunan daerah tersusun secara logis dan selaras dengan rencana pembangunan pusat,” kata Maddaremmeng, dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Lebih lanjut, Maddaremmeng mengatakan modul pengendalian serta evaluasi untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD).

“Ditjen Bina Pembangunan Daerah juga mencatat tantangan ketimpangan fiskal antarwilayah dan ketergantungan pada transfer pusat,” ungkap Maddaremmeng.

Sementara itu, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, menegaskan perlunya konsolidasi perencanaan dan peningkatan kapasitas fiskal agar pembangunan lebih merata.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan memaparkan arah kebijakan APBN 2026 yang berfokus pada sinergi pusat dan daerah, serta prioritas kesejahteraan masyarakat di sektor strategis.

Pemerintah daerah dihimbau melengkapi data SIPD untuk mendukung konsistensi antara data, dokumen perencanaan, dan pengendalian pembangunan.

Kegiatan asistensi ini dihadiri Kemendagri, Bappenas, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah se-Kalimantan dan Sulawesi, serta Tim Teknis SIPD.

Melalui kegiatan ini, Kemendagri berharap kualitas perencanaan pembangunan daerah semakin meningkat, terarah, dan berbasis data.

News Feed