KEPUTUSAN MENGHENTIKAN SEMENTARA MBG BAGI SISWA SD DI KEMANTREN KRATON DIDUKUNG GERAKAN PEMUDA MARHAENIS

Daerah133 views

 

Yogyakarta — Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Yogyakarta menyatakan mendukung keputusan sekolah dan komite sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, untuk sementara menghentikan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dikonsumsi oleh para siswa.

Dukungan tersebut disampaikan Junarto, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Yogyakarta, setelah GPM menerima informasi dari salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut Junarto, keputusan tersebut harus dipandang sebagai bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab sekolah dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi anak didik. Program MBG memiliki tujuan yang baik, tetapi tujuan tersebut tidak boleh mengesampingkan hak anak untuk memperoleh makanan yang aman, sehat, higienis, dan layak konsumsi.

“GPM mendukung penghentian sementara ini. Bukan karena kami menolak program MBG, tetapi karena dalam urusan anak-anak, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan. Hak anak atas kesehatan dan keselamatan harus berada di atas kepentingan mengejar target pelaksanaan program.” ujar Junarto.

GPM menilai penghentian sementara seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah dan penyelenggara MBG untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap makanan yang diberikan kepada siswa.

Pemeriksaan tersebut, menurut GPM, tidak cukup hanya dilakukan secara internal. Jika memang terdapat kekhawatiran mengenai keamanan makanan, maka perlu melibatkan instansi kesehatan dan pihak berwenang yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan keamanan pangan, termasuk apabila diperlukan pemeriksaan sampel makanan melalui laboratorium yang kredibel.

“Jangan berhenti pada pernyataan bahwa makanan sudah sesuai standar. Buktikan dengan pemeriksaan yang transparan. Kalau memang aman, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada sekolah, komite, orang tua, dan publik. Kalau ditemukan persoalan, buka secara jujur dan segera lakukan perbaikan,” tegas Junarto.

GPM juga meminta agar proses pemeriksaan tidak dilakukan dengan pendekatan menyalahkan sekolah ataupun wali murid yang menyampaikan kekhawatiran. Suara orang tua adalah bagian dari mekanisme perlindungan anak, sehingga harus didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

“Orang tua tidak boleh dibuat takut untuk menyampaikan kekhawatiran ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anaknya. Sekolah juga tidak boleh berada dalam posisi dilematis antara menjalankan program dan melindungi anak didiknya,” katanya.

Dari perspektif perlindungan anak, GPM menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyentuh kehidupan anak harus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama. Anak-anak bukan sekadar penerima program pemerintah, melainkan manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan lingkungan yang aman.

“Anak tidak boleh menjadi objek eksperimen kebijakan. Setiap makanan yang masuk ke tubuh anak harus memenuhi standar keamanan. Kalau ada keraguan, hentikan sementara, periksa, pastikan, baru dilanjutkan. Keselamatan anak tidak boleh dipertaruhkan demi mengejar angka distribusi.”

GPM Kota Yogyakarta selanjutnya mendorong adanya forum klarifikasi terbuka antara pihak sekolah, komite sekolah, wali murid, pemerintah daerah, penyelenggara MBG, serta instansi terkait. Forum tersebut penting agar informasi tidak berkembang menjadi rumor dan semua pihak memperoleh penjelasan berdasarkan fakta.

GPM juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat, dengan tetap menjaga privasi anak maupun keluarga yang bersangkutan.

“Yang kami dorong bukan kegaduhan, tetapi transparansi. Periksa secara terbuka, umumkan hasilnya secara bertanggung jawab, dan pastikan ada tindakan perbaikan apabila ditemukan masalah. Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap program MBG justru akan semakin kuat,” ujar Junarto.

GPM menegaskan bahwa dukungan terhadap penghentian sementara bukanlah penolakan terhadap program MBG. Sebaliknya, GPM ingin memastikan agar program tersebut benar-benar mencapai tujuan utamanya: meningkatkan gizi dan kualitas hidup anak-anak.

“Programnya baik harus kita dukung, tetapi pelaksanaannya juga harus benar. Dalam perspektif Marhaenisme, kepentingan rakyat—terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa—harus ditempatkan sebagai kepentingan utama. Lindungi anaknya, perbaiki programnya, dan lakukan semuanya secara transparan.”

Junarto
Wakil Ketua Bidang Pendidikan
Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Yogyakarta

News Feed