Pemuda Tinggar Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pencabulan dan Tolak Pernikahan Dini

Daerah32 views

Foto : Istimewa 

 

Serang, Banten — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pemuda Tinggar, Kec. Curug, Kota Serang, Banten, menyampaikan desakan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara serius dugaan tindak pidana pencabulan yang menjadi perhatian masyarakat setempat.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan sekaligus penolakan terhadap segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi seksual. Dalam video yang beredar, para pemuda Tinggar terlihat membawa poster dengan pesan tegas, “Tolak Pernikahan Dini!!!” dan “Tolak Pencabulan!!!” sebagai bentuk sikap moral masyarakat terhadap persoalan tersebut.

Koordinator lapangan, Anis Puad, bersama Ebi Ramadan, Endi, Sarkani, Surnyadi, Kolo, Sahroni, Ramdan, dan Ajat, meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka berharap Polda Banten dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemuda Tinggar juga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menghakimi seseorang di luar proses hukum, melainkan meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara serius dan apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Mereka menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mengaburkan persoalan, termasuk apabila terdapat dugaan tekanan, pembiaran, atau penyelesaian yang mengabaikan kepentingan korban.

Menurut mereka, persoalan pencabulan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan privat. Perlindungan terhadap korban, khususnya apabila menyangkut anak di bawah umur, merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya memberikan rasa aman, pendampingan, dan perlindungan kepada korban serta keluarganya.

Pemuda Tinggar berharap Polda Banten segera memberikan kepastian mengenai langkah hukum atas laporan atau informasi yang telah diterima, sehingga masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Pesan mereka jelas: hentikan pernikahan dini, tolak pencabulan, lindungi korban, dan tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. (Bar.S/Red)

News Feed