Sumpah Advokat, Rahmad Lubis Jaga Marwah Profesi

Hukum30 views

Kesbangnews.com – Presiden KPN BERDAULAT, Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., menghadiri Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (28/8/2026).

Prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi para advokat yang resmi menjalankan profesinya sekaligus meneguhkan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Rahmad Lubis menegaskan, sumpah advokat bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar untuk menjaga integritas, independensi, kehormatan profesi, serta menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

“Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan memahami hukum, tetapi juga keberanian menjaga kebenaran, integritas, dan keadilan. Sumpah yang diucapkan hari ini harus menjadi komitmen yang dibuktikan dalam setiap langkah menjalankan profesi,” ujar Rahmad Lubis.

Ia menilai advokat memiliki posisi strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, profesionalisme harus berjalan seiring dengan etika dan tanggung jawab.

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., dalam pesannya berharap para advokat yang baru diambil sumpah dapat menjadi generasi penerus yang menjaga kehormatan profesi dan memiliki keberanian memperjuangkan keadilan.

Ia mendorong para advokat untuk meneladani sosok Adnan Buyung Nasution, advokat senior yang dikenal memiliki integritas, keberanian, dan konsistensi dalam memperjuangkan hukum serta hak-hak masyarakat.

Kehadiran Presiden KPN BERDAULAT dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk mendorong penguatan profesi advokat yang profesional, independen, berintegritas, dan menjunjung tinggi marwah hukum.

“Marwah profesi advokat harus dijaga bersama. Ketika advokat berdiri tegak dengan integritas, masyarakat memiliki harapan yang lebih kuat terhadap hadirnya keadilan,” kata Rahmad Lubis.

News Feed